Respons UU Ciptaker, Mahasiswa Konsolidasi Siapkan Aksi Lanjutan
Mahasiswa siapkan strategi agar aspirasinya efektif didengar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna hari ini, Selasa (21/3/2023).
Menanggapi hal tersebut, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus langsung berkoordinasi menggelar konsolidasi.
Baca Juga: Mikrofon Demokrat Dimatikan dan PKS Walkout Warnai Pengesahan Ciptaker
Baca Juga: Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Mahfud: Yang Nolak Biar Saja
1. Mahasiswa gelar konsolidasi bahas strategi penolakan terhadap UU Ciptaker
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar memastikan mahasiswa dari berbagai kampus mengadakan konsolidasi pada hari ini.
Dia menjelaskan, konsolidasi itu sebagai upaya membahas strategi yang lebih efektif agar aspirasinya menolak UU Ciptaker bisa didengar DPR maupun pemerintah. Salah satu yang dibahas ialah mengenai aksi lanjutan.
"Kita hari ini ada konsolidasi. Untuk membuat strategi yang sekiranya lebih efektif," kata dia kepada IDN Times, Selasa (21/3/2023).
Konsolidasi mahasiswa yang membahas tentang UU Ciptaker itu akan dihadiri seluruh elemen mahasiswa yang juga mengikuti aksi pada Senin (20/3/2023), di Depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
"Diikuti seluruh elemen mahasiswa yang turun kemarin," ucap Abid.
Baca Juga: Fraksi Golkar Teriak ‘Airlangga Presiden’ di Paripurna Perppu Ciptaker