TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU ASN, Pemerintah Berencana Adakan Rekrutmen CPNS Setahun Tiga Kali

Diharapkan RUU ASN disahkan sebelum akhir November 2023

Ilustrasi Pejabat ASN lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini masih membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam RUU ASN tersebut, dijelaskan mengenai skema percepatan rekrutmen ASN menjadi tiga kali dalam setahun.

Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9/2023) lalu.

Dia menjelaskan, usulan itu muncul sebagai upaya mengisi adanya potensi kekosongan posisi karena ada ASN yang pensiun. Azwar menjelaskan, selama ini siklus rekrutmen ASN paling cepat dilakukan dalam kurun setahun hingga dua tahun sejak terjadi gelombang pensiun.

"Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu satu tahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," kata Anas.

Baca Juga: MenPAN RB Jelaskan Berbagai Transformasi dalam RUU ASN ke Jokowi

1. KemenPAN-RB bahas pengentasan tenaga honorer dengan Komisi II DPR

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, terkait pengentasan tenaga honorer, Azwar mengatakan pihaknya saat ini masih menggodok beberapa skenario yang dibahas dengan Komisi II DPR.

Azwar memastikan, untuk data honorer yang saat ini sudah terdata, tidak ada PHK massal. Oleh sebabnya, pihaknya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang.

"Nah terkait data yang sudah masuk ada penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Maka kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini maka per 28 November mereka akan mereka harus berhenti," tutur Azwar.

2. Diharapkan RUU ASN disahkan sebelum akhir November 2023

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Azwar berharap pemerintah bersama DPR bisa mengesahkan RUU ASN menjadi UU sebelum 28 November 2023.

"Nah InsyaAllah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR InsyaAllah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua, tentu sejak November sampai nanti kementerian lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali kepada para tenaga honorer," imbuh dia.

Baca Juga: Jokowi Rapat di Istana Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya