Jokowi Rapat di Istana Bahas RUU Kekhususan Jakarta

RUU Kekhususan Jakarta masuk prolegnas 2023

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat di Istana Kepresidenan Jakarta tentang Rancangan Undang-Undang Kekhususan Jakarta. RUU itu dinilai penting setelah DKI Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

Rapat itu turut dihadiri Wakil Presiden, Ma'ruf Amin; Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Azwar Anas.

Selain itu ada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa hingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Pertemuan soal urusan RUU DKI," ujar Menteri Kelautan dan Perikananan, Sakti Wahyu Trenggono, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Prolegnas 2023, Termasuk RUU Perampasan Aset

1. Pj Gubernur DKI Jakarta enggan beberkan hasil rapat

Jokowi Rapat di Istana Bahas RUU Kekhususan JakartaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bersama Dirut PD Pasar Jaya Tri Prasetyo, mendampingi Presiden Joko Widodo saat meninjau Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (2/1/2023). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono enggan membeberkan apa yang menjadi pokok pembahasan rapat bersama Presiden Jokowi itu.

"Itu masih dibahas sama Mendagri, Pak Mendagri yang tahu," kata Heru.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

2. RUU Kekhususan Jakarta masuk prolegnas 2023

Jokowi Rapat di Istana Bahas RUU Kekhususan JakartaIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, DPR menetapkan 42 RUU masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023. Salah satunya mengenai RUU Kekhususan Jakarta.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2023-2024, Selasa (29/8/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus.

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI atas hasil evaluasi program legislasi nasional RUU prioritas tahun 2023 dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada para peserta sidang seperti dikutip dari YouTube DPR, Rabu (30/8/2023). 

Seluruh anggota DPR yang hadir pun menyatakan setuju atas hasil evaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional tahun 2023 yang dilakukan oleh Baleg DPR bersama Menteri Hukum dan HAM dan panitia perancang UU DPD RI. 

Baca Juga: Caleg Petahana hingga Menteri Berebut 7 Kursi di Dapil DKI Jakarta II

3. Baleg DPR sebut ada tiga RUU masuk ke Prolegnas Prioritas

Jokowi Rapat di Istana Bahas RUU Kekhususan JakartaGedung DPR RI (IDN Times/Kevin Handoko)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Achmad Baidowi, menyampaikan, pemerintah mengusulkan tiga RUU untuk masuk ke prolegnas prioritas.

Ketiga RUU yang diusulkan, pertama, RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 

Kedua, RUU tentang penilai yang dipandang penting untuk profesi penilai atau appraisal yang punya peran strategis di sektor pembangunan perekonomian nasional. Ketiga, RUU tentang pengelolaan ruang udara nasional. RUU ini menjadi payung hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara. 

Sementara, DPR mengusulkan satu RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas 2023 yaitu mengenai RUU tentang permuseuman.

"Maka, dapat kami sampaikan bahwa prolegnas RUU perubahan prioritas tahun 2023 menjadi 42 RUU, 26 RUU diusulkan oleh DPR RI, 13 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD RI," ujar Baidowi membacakan laporannya. 

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat 4 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya