Sentil Bawaslu soal Usul Tunda Pilkada, Pengamat: Mikirnya Kejauhan
Bawaslu diminta fokus awasi tahapan pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritisi opsi menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Ray menilai, usulan itu terlalu jauh. Ia mengingatkan Bawaslu agar fokus mengawasi tahapan Pemilu 2024.
"Kejauhan Bawaslu berpikir soal jadwal itu. Pikirin saja dulu itu spanduk-spanduk partai politik, banyak banget. Itu gimana, kejauhan mikirin pilkada. Itu masih November 2024. Ini spanduk baliho iklan di mana-mana tertibin dulu," kata Ray dalam keterangannya di Jakarta, dikutip IDN Times, Sabtu (15/7/2023).
Baca Juga: Ketua Bawaslu Usulkan Pilkada 2024 Ditunda, Rawan Gangguan Keamanan
Baca Juga: Bawaslu Usul Undur Pilkada, Moeldoko: Pemerintah Tak Bisa Intervensi
1. Baliho politik ganggu kenyamanan publik, dianggap seakan tak ada aturan
Ray Rangkuti mempertanyakan baliho politik yang banyak ditemui di sejumlalh daerah. Baliho itu dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan seolah tak ada aturan.
"Itu baliho-baliho itu dasarnya apa. Tertibin dulu itu dari mana partai-partai itu punya duit, caleg-calegnya, sehingga mulai lagi nih penyakit kota kita kotor karena baliho caleg dan partai. Seperti gak ada aturan itu spanduk dan balilho itu semua," tutur dia.
Baca Juga: Bawaslu Usul Pilkada Diundur, KSP: Pemerintah Tetap November 2024