TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seruan 'Hidup SBY-Demokrat' Bergema Saat Demo RUU Kesehatan di DPR

Sejumlah organisasi profesi nakes demo di DPR

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menemui massa aksi demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, menemui massa demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Santoso menyampaikan aspirasi Partai Demokrat terhadap penolakan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU).

"Undang-undang ini kita tolak karena kita punya dasar. Pertama, kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia dan undang-undang yang lama memberikan mandatory spending bahwa APBN harus sebesar 10 persen dalam rangka menyiapkan anggaran untuk kesehatan," kata Santoso di atas mobil komando, Selasa.

"Di dalam RUU Kesehatan Omnibus ini, mandatory spending yang sejak awal diperjuangkan Partai Demokrat era Pak SBY, saat ini dihapus, maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara," tambah dia.

Sontak pernyataan Santoso disambut teriakan massa. Di antaranya, ada yang meneriakkan dukungan terhadap Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Hidup Partai Demokrat. Hidup Pak SBY!" teriak massa aksi.

Usai Santoso menyampaikan orasi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah juga meneriakan hal serupa.

"Hidup Demokrat!" ujar dia disambut riuh massa.

Baca Juga: RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi: Ya, Bagus

Baca Juga: Demo Tolak RUU Kesehatan, IDI Kritisi Kapasitas Menkes Bukan Dokter

1. RUU Kesehatan disebut berpotensi muluskan bisnis kesehatan asing di Indonesia

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso menemui massa aksi demonstrasi yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di depan Gedung DPR (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Santoso menyampaikan, RUU Kesehatan terindikasi memuluskan bisnis di bidang kesehatan.

Menurutnya, RUU tersebut hanya dimanfaatkan menjadi ladang bisnis pihak tertentu sehingga mengesampingkan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes). Dia menyoroti peluang terbukanya investor asing masuk ke Indonesia di bidang kesehatan.

"Undang-undang ini terindikasi pesanan dari para pihak yang ingin membangun bisnis kesehatan di Indonesia, kenapa? Karena Indonesia memiliki potensi penduduk keempat terbesar di dunia. Ini menjadi peluang market bagi perusahaan-perusahaan multinasional di bidang kesehatan," ujar Santoso.

"Undang-undang ini memberikan peluang yang cukup besar terhadap masuknya usaha-usaha di bidang kesehatan dari luar negeri. Ini yang menjadi dasar kita agar undang-undang kini tetap kita tolak," lanjut dia.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

2. IDI kritisi RUU Kesehatan beri keistimewaan buat nakes asing

Ketua Biro Hukum IDI Tangerang Selatan, Panji Utomo (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Ketua Biro Hukum IDI Tangerang Selatan, Panji Utomo, mengkritisi salah satu poin yang terdapat dalam RUU Kesehatan yang seakan memberikan hak keistimewaan nakes asing.

Panji menilai, nakes asing itu diberikan kemudahan untuk membuka praktik di Indonesia. Sementara nakes di Indonesia harus melewati prosedur yang sangat panjang jika ingin membuka praktik sendiri.

"Poin yang paling mendasar untuk kami salah satunya adalah memberikan privilage khusus untuk dokter asing, kemudahan mereka praktik di sini. Sementara orang kita, untuk praktik aja prosedurnya cukup panjang. Tapi mereka (nakes asing) diberi kemudahan," ucap dia.

Oleh sebabnya, Panji menilai RUU Kesehatan tersebut berbau politis karena memfasilitasi dokter asing untuk membuka praktik secara masif.

"Jadi bahasanya ini ada satu politis RUU (Kesehatan) diciptakan untuk nantinya dokter asing itu dibiarkan untuk praktik secara masif. Artinya diberikan kewenangan, tempat khusus, dan kemudahan," imbuh dia.

Baca Juga: Puluhan Ribu Nakes Demo di DPR, Kritisi Pengesahan RUU Kesehatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya