Siap Ramaikan Pemilu 2024, 36 Parpol Dipastikan Punya Akses Sipol
Tercatat ada 16 parpol pendatang baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah partai politik (parpol) siap meramaikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 36 parpol dipastikan memiliki akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memaparkan 36 parpol yang punya akses Sipol tediri dari partai nasional dan partai lokal Aceh.
Berdasarkan data yang dirilis KPU, 36 parpol yang sudah memiliki akses Sipol di antaranya, sembilan parpol peserta Pemilu 2019 melampaui presidential treshold (PT), enam parpol peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT, 16 parpol belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019, dan 5 parpol lokal Aceh.
Baca Juga: 27 Parpol Sudah Daftar Sipol, Siap Bertarung di Pemilu 2024
Baca Juga: Ada 12 Pendatang Baru, KPU: 26 Parpol Sudah Daftar Sipol
1. Daftar parpol yang punya akses Sipol
Berikut rekapitulasi Partai Politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 4 Juli 2022 pukul 10.00 WIB sebagai berikut:
A. PARTAI NASIONAL
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
Editor’s picks
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
Baca Juga: KPU: Sudah 16 Parpol Daftar Sipol, Ada 7 Pendatang Baru