Terlibat Prostitusi di Jakbar, WNA Maroko dan Uzbekiztan Ditangkap
Keduanya ditangkap di hotel kawasan Taman Sari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petugas Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat praktik prostitusi online. Kedua pelaku tersebut berinisial RZ (27) asal Uzbekiztan dan MBS (24) dari Maroko.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, RZ dan MBS ditangkap di salah satu hotel yang berada di Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/3/2023), seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Harus Nonton Open BO, Gak Cuma Bahas Prostitusi!
Baca Juga: Polisi Ringkus Muncikari Prostitusi Online via WA di Pesisir Barat
1. Petugas sempat menyamar sebagai pelanggan
Adapun penangkapan tersebut didasari informasi yang didapat petugas tentang adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan WNA, di kawasan Jakarta Barat.
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi menyamar sebagai pelanggan atau pembeli (under cover buying).
Baca Juga: Banyak Anak Jadi Korban Prostitusi, Ada Efek Pola Asuh Lemah