TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Meme Tikus, BEM FISIP UB Unggah Puan Jadi Joker dan Pesulap Merah

Meme tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap UU Ciptaker

Meme Ketua DPR RI, Puan Maharani jadi pesulap merah (dok Instagram BEM FISIP Universitas Brawijaya)

Jakarta, IDN Times - Setelah DPR RI mengesahkan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang, gelombang protes terus bermunculan, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang membagikan meme Ketua DPR RI, Puan Maharani. Melalui Instagram resminya, BEM UI membuat meme Puan berbadan tikus diunggah sebagai bentuk penolakan terhadap UU Ciptaker.

Baca Juga: BEM UI Unggah Video Puan Maharani Berbadan Tikus di Medsos

Baca Juga: BEM UI Buat Meme Puan Tikus, PDIP: Umpatan Kurang Terdidik!

1. Meme Puan menjadi joker hingga pesulap merah

Meme Ketua DPR RI, Puan Maharani jadi pesulap merah (dok Instagram BEM FISIP Universitas Brawijaya)

Kini, BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) juga memposting meme Puan sebagai bentuk protes terhadap UU Ciptaker. 

Dalam unggahan itu, Puan digambarkan sebagai sosok pesulap merah hingga tokoh fiksi musuh superhero, Joker.

Terlihat dari video berdurasi singkat yang dibagikan, awalnya Puan digambarkan menaiki sebuah mobil, kemudian turun di depan Gedung DPR/MPR RI sambil membawa kertas bertuliskan Perppu Ciptaker.

Baca Juga: Cara BEM UI Kritik Ciptaker via Meme Puan Badan Tikus Dinilai Gak Pas

2. Muncul meme Airlangga hingga Jokowi

Meme Ketua DPR RI, Puan Maharani jadi pesulap merah (dok Instagram BEM FISIP Universitas Brawijaya)

Lalu Puan disulap berubah menjadi pesulap merah, kemudian kertas yang dibawa berubah menjadi UU Ciptaker dengan cap legal. Selain itu, muncul juga meme Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko "Jokowi" memakai topi khas pesulap.

Dengan narasi "Dalam dua bulan Perppu disulap menjadi UU. Sahkan UU menggebu-gebu rakyat pun tertipu. Konstitusi dikhianati, rakyat dikelabui".

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya