21 Orang Pegawai Terpapar COVID-19, Persidangan di PN Jombang Ditunda
PN Jombang lockdown hingga 12 Juli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang lockdown atau ditutup sementara selama tujuh hari terhitung sejak Senin 5 Juli hingga 12 Juli. Hal ini dilakukan setelah puluhan pegawai terinfeksi COVID-19. Semua aktivitas di kantor itu dihentikan sementara, termasuk agenda persidangan.
Pantauan IDN Times, di kantor Pengadilan Negeri Jalan Wahid Hasyim, Senin (5/7/2021) siang, gerbang kantor tampak tertutup meski tak seluruhnya. Suasana di dalam dan luar terlihat sepi tidak ada aktivitas. Pada bagian gerbang kantor, juga tertulis jika kantor itu tengah dilockdown karena sejumlah ASNnya terpapar COVID-19.
“Benar, mulai hari ini kantor PN Jombang memang tutup, kita memberlakukan lockdown sampai Senin (12/7/2021) pekan depan,” kata Humas Pengadilan Negeri, Jombang, Riduansyah.
1. Sebanyak 21 pegawai PN Jombang positif COVID-19
Riduan mengungkapkan, keputusan ini berkaitan dengan perkembangan kasus positif COVID-19 yang menginfeksi puluhan karyawan di PN. Dari data yang dikantonginya, hingga kemarin terdapat 21 pegawai PN Jombang yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
“Ini diketahui setelah kita melakukan swab massal di kantor kemarin, setelah pak ketua melakukan koordinasi dengan pengadilan Tinggi Jawa Timur akhirnya diijinkan untuk melakukan lockdown ini,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Jombang Kembali Temukan Dua Jenazah Bayi
Baca Juga: Ditinggal Koordinasi, Pasien Rujukan COVID-19 di Jombang Kabur
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.