TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antrean Pemulasaraan Jenazah COVID-19 di RSUD Hingga Belasan Jam

Sehari 18 orang pasien meninggal

Kamar jenazah RSUD Jombang. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Antrean pemulasaraan pasien meninggal dunia dengan prosedur protokol kesehatan di RSUD Kabupaten Jombang membludak. Belasan keluarga pasien harus menunggu berjam-jam di trotoar jalan depan Kamar Jenazah rumah sakit. Salah satu di antaranya dialami Kepala Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Jombang Sukoyo yang menunggu pemulasaraan kerabatnya.

1. Keluarga pasien mengantre pemulasaraan hingga berjam-jam

Ilustrasi Mayat (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia harus menunggu hingga belasan jam untuk proses pemulasaraan jenazah pamannya berinisial S (70) di Paviliun Kenanga yang meninggal dunia akibat sakit paru-paru. Proses pemakamannya akan dilakukan dengan protokol COVID-19.

"Saya dari tadi malam jam 6 sore (18.00 wib) sampai siang ini jam 12.00 WIB, itupun belum clear, masih harus nunggu BPBD," ujar Sukoyo, kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Selain dirinya masih ada puluhan pasien lain yang meninggal dalam kurun waktu sehari. Entah itu pasien dengan hasil diagnosa COVID-19 atau hanya suspek karena memiliki riwayat penyakit.

"Saya saja antrean 18, itu masih banyak di dalam. Ya, sama-sama masih menunggu," sebutnya.

Baca Juga: Ditinggal Koordinasi, Pasien Rujukan COVID-19 di Jombang Kabur

2. Sukoyo Imbau warganya patuhi Prokes 

RSUD Jombang. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Sukoyo pun berharap semua musibah itu segera berakhir dan tidak ada lagi antrean pasien COVID-19. Dia meminta warganya selalu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

"Warga saya tetap saya minta jaga protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," pesannya.

Menurut catatan di RSUD Jombang, dalam sehari ada 18 orang pasien terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia. Jumlah tersebut belum ditambah dengan pasien meninggal berstatus probable dan suspek.

Baca Juga: 21 Pegawai Positif COVID-19, PN Jombang Tunda Persidangan

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya