TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bekas Kantor Dinkes Jombang Diubah Jadi Ruang Isolasi Pasien COVID-19 

Siapkan 60 bed untuk pasien COVID-19

Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat meninjau ruang isolasi bekas kantor Dinkes. IDN Times/Istimewa

Jombang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jatim mengubah bekas kantor Dinas Kesehatan menjadi ruang isolasi perawatan pasien COVID-19. Pemanfaatan gedung yang berlokasi di sebelah selatan RSUD Jombang itu dilakukan seiring terus bertambahnya masyarakat yang terinfeksi COVID-19.

“Kita menambah ruang perawatan untuk pasien COVID-19. Yakni, eks Kantor Dinkes Jombang kita fungsikan untuk ruang perawatan," kata Bupati Jombang, Mundjidah, Selasa (13/7/2021) .

1. Pemkab siapkan 60 bed

Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat meninjau ruang isolasi bekas kantor Dinkes. IDN Times/Istimewa

Pada Selasa (13/7/2021), Mundjidah bersama Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran beserta jajaran pemerintah setempat telah meninjau dan memastikan kesiapan ruang isolasi tersebut. Mundjidah mengemukakan, dalam kurun waktu sepuluh hari ini, pihaknya telah menyiapkan sarana dan prasarana di ruang isolasi baru tersebut yang terhubung langsung dengan Gedung RSUD Jombang.

"Ada 68 bed di ruang isolasi RSUD Kabupaten Jombang serta sarana prasarana lainnya yang saat ini tengah dipersiapkan dalam tahap terus disempurnakan. Insyaallah ini akan segera bisa difungsikan," katanya.

Baca Juga: Akhir Mei hingga Juli, 30 Perawat di Jombang Terpapar COVID-19

2. Masyarakat diminta mencegah daripada sakit 

Bupati Jombang bersama Forpimda konpres PPKM Darurat di Pendopo Kabupaten. IDN Times/Zainul Arifin

Meskipun begitu, Mundjidah berharap ruangan isolasi baru itu tidak sepenuhnya terisi. Sebab, dia mendorong dan berharap kepada masyarakat untuk berupaya pencegahan daripada sakit. Mundjidah juga mengimbau agar masyarakat tidak panik namun tetap waspada terhadap penyebaran virus corona yang kian mengganas.

"Saya berharap masyarakat Kabupaten Jombang ayo bergerak bersama sama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dengan disiplin dan patuh melaksanakan Protokol Kesehatan dimulai dari diri sendiri dan keluarga," ucapnya.

Baca Juga: Bayi Dibuang di Sumobito Jombang Terungkap, Pelaku Siswi SMP

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya