Cegah COVID-19, Tim Gabungan di Jombang Bubarkan Live Music di Kafe
PPKM diperpanjang 1 - 14 Juni 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Tim gabungan yang sedang melaksanakan giat patroli malam pencegahan COVID-19 di Kabupaten Jombang menghentikan sekaligus membubarkan aktivitas live music di Zabo Coffee Resto, Jalan Urip Sumoharjo, Kabupaten Jombang, Jumat (4/6/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Aktivitas tersebut terpaksa dihentikan petugas karena menimbulkan kerumunan orang.
1. Live Music belum boleh di masa PPKM Skala Mikro
Komandan regu ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Jombang, Hendryk, mengungkapkan, larangan aktivitas live music karena perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro mulai 1-14 Juni 2021, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 maupun instruksi Bupati Jombang nomor 10 tahun 2021.
“PPKM masih berlaku tanggal 1 sampai 14 Juni 2021. Jadi (kegiatan) live music belum boleh karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. Jadi, kami dari tim gabungan melaksanakan pembubaran,” ungkapnya Hendryk ditemui di kafe dan resto Zabo.
Baca Juga: Produsen Tempe di Jombang Babak Belur Dihantam Pandemik
Baca Juga: Tak Pantas Ditiru, Kakak Beradik di Jombang Kompak Jualan Sabu
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.