TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah COVID-19, Tim Gabungan di Jombang Bubarkan Live Music di Kafe

PPKM diperpanjang 1 - 14 Juni 2021

Petugas mendatangi lokasi live music di kafe resto zabo Jombang/Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Tim gabungan yang sedang melaksanakan giat patroli malam pencegahan COVID-19 di Kabupaten Jombang menghentikan sekaligus membubarkan aktivitas live music di Zabo Coffee Resto, Jalan Urip Sumoharjo, Kabupaten Jombang, Jumat (4/6/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Aktivitas tersebut terpaksa dihentikan petugas karena menimbulkan kerumunan orang.

1. Live Music belum boleh di masa PPKM Skala Mikro

Satpol PP beri imbauan di acara live music di kafe resto zabo Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Komandan regu ketertiban umum Satpol PP Kabupaten Jombang, Hendryk, mengungkapkan, larangan aktivitas live music karena perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro mulai 1-14 Juni 2021, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 12 tahun 2021 maupun instruksi Bupati Jombang nomor 10 tahun 2021.

“PPKM masih berlaku tanggal 1 sampai 14 Juni 2021. Jadi (kegiatan) live music belum boleh karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan. Jadi, kami dari tim gabungan melaksanakan pembubaran,” ungkapnya Hendryk ditemui di kafe dan resto Zabo.

Baca Juga: Produsen Tempe di Jombang Babak Belur Dihantam Pandemik 

2. Polisi imbau warga pakai masker terapkan prokes 

Polisi beri masker dan imbauan prokes kepada pengunjung dan penjual warung kopi di Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Pantauan IDN Times, awalnya, giat patroli gabungan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid berkeliling di seputaran wilayah perkotaan. Petugas berhenti di sejumlah titik yang banyak orang.

Selain memberikan imbauan agar tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes), petugas kepolisian juga membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker.

“Patuhilah prokes dengan memakai masker, menjaga jarak serta cuci tangan, demi keselamatan kita semua, karena masih pandemi,” pesan Mukid kepada seorang penjual warung kopi, di Jalan Wahidin Sudirohusodo wilayah Sengon.

Usai memberikan imbauan pada penjual dan pedagang, patroli dilanjutkan kembali. Nah, ketika melintas di jalan Urip Sumoharjo, petugas mendengar suara pentas musik keras dari dalam kafe dan resto Zabo.

Baca Juga: Tak Pantas Ditiru, Kakak Beradik di Jombang Kompak Jualan Sabu

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya