Kencani PSK, Pemuda Jombang Dihajar Kepala Dusun
Alasannya, durasi kencan terlalu lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times – Polisi mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh perangkat desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang berinisial AGS terhadap seorang pemuda AS (24) warga desa Kepatihan, Jombang. Akibat penganiayaan itu AS mengalami cidera di sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolsek Jombang, AKP Moch Wilono mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (7/11/2020) lalu di eks lokalisasi Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Jombang dan dilaporkan esok setelah kejadian. "Proses penyidikan kini tengah berlangsung, pelaku adalah seorang perangkat desa asal Desa Tambakrejo,” kata Wilono, Sabtu (14/11/2020).
1. Korban kencan dengan PSK selama 1 jam
Wilono menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban AS menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di kompleks bekas lokalisasi tersebut. Setelah itu,
“Di kamar itu, korban dan PSK itu kencan selama satu jam lebih,” jelas Wilono.
Lantaran dinilai kasar dan tak kunjung klimaks, si perempuan itu disebut Wilono mulai merasa terganggu dan risih. Lalu PSK itu menghubungi AGS untuk membantunya.
"AGS ini dia sedang di luar rumah kemudian diminta bantuan untuk menggedor pintu kamar yang disewa PSK dan AS di dalamnya. Tujuannya untuk segera menghentikan kencan itu. Kebetulan AGS ini juga kenal dengan PSK ini,” Wilono menerangkan.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Massa Demo Kejari Jombang
Baca Juga: Imbas Penggerebekan PSK, MK Gerindra Panggil Andre Rosiade Siang Ini
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya