Nikahi Gadis Jombang, Mas Kawin Ustaz Abdul Somad 244 Gram Emas
Jadwal pernikahan belum pasti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Dai kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) akan segera menikahi gadis asal Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang bernama Fatimah Az Zahra Salim Barabud. Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang juga telah menggelar rapak atau penyuluhan menjelang pernikahan mereka, Selasa pagi (27/4/2021).
Kepala KUA Kecamatan Peterongan, Abdul Ghofur mengungkapkan, rapak hanya dihadiri oleh pihak keluarga calon pengantin perempuan, yakni calon pengantin Fatimah, wali nikah Salim Barabud yang merupakan bapak dari Fatimah, serta ibunya bernama Bibi Kulsum.
Lebih lanjut Ghofur menjelaskan, saat pelaksanaan penyuluhan dan pemeriksaan terhadap calon perempuan bersama wali dan keluarga bersama asisten UAS, ia sempat menanyakan perihal mas kawin yang akan diberikan mubalig asal Kabupaten Kampar, Provinsi Riau kepada calon istrinya.
"Mas kawin permintaanya emas 244 gram, hanya emas saja yang lainnya tidak ada, katanya (itu) kesepakatan. Jadi, kan kan kita tanya untuk calon istrinya minta apa, calon istri sama asisten bilang kesepkatan 244 gram emas," jelas Ghofur, Selasa (28/4/2021).
1. UAS harus tandatangani lembar persetujuan
Sejauh ini, kata Ghofur, berkas yang masuk ke KUA sudah lengkap. Hanya saja, masih ada satu lagi yang harus ditandatangani langsung oleh UAS, yakni, blanko formulir N4 tentang persetujuan calon pengantin. UAS belum menandatangani lantaran tidak hadir dalam penyuluhan tersebut. Selama lembar blanko itu belum tandatangani UAS, maka pernikahan masih belum bisa dilaksanakan.
"Persetujuan calon istri dan calon suami (harus) ditandatangani kedua-duanya. Seperti yang beredar itu, tapi tidak ada fotonya," katanya.
"Ini kan calon suami belum datang, pemeriksaan juga belum, izin belum (ditandatangani). Saya menginginkan (calon suami) harus hadir ke KUA, tandatangan di kantor KUA. Kalau kedua duanya sudah tandatangan, silahkan pelaksanaan, kita tidak membatasi, yang penting sudah pelaksanaan lebih 10 hari pendaftaran. Belum bisa dilaksanakan selama UAS belum tandatangan di calon suami," lanjut Ghofur menjelaskan.
Baca Juga: Ustaz Somad Akan Persunting Warga Jombang, Akad Nikah Mei
Baca Juga: KUA di Jombang Gelar Penyuluhan Jelang Pernikahan Ustaz Somad
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.