Pemkab Jombang Larang Anak dan Lansia Ikuti Salat Iduladha
Jemaah harus terapkan protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jombang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Jombang mengizinkan masyarakat menjalankan rangkaian ibadah Iduladha 2020 di tengah Pandemik COVID-19. Namun, masyarakat diminta harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat menjalankan ibadah.
"Sesuai dengan edaran menteri agama juga Gubernur Jawa Timur, pelaksaan salat Iduladha boleh dilaksanakan di masjid musala maupun di lapangan, tapi harus pakai protokol kesehatan," kata Mundjidah saat ditemui di kantor Pemkab Jombang, Selasa (29/7/2020).
1. Anak dan lansia tidak diizinkan salat berjamaah
Mundjidah mengungkapkan, kendati warga masyarakat diizinkan untuk melaksanakan ibadah, namun anak-anak dan orang yang berusia lanjut tidak diizinkan mengikuti jamaah salad iduladha. Sebab, mereka rentan tertular penyakit serta orang dengan penyakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19.
"Ya, untuk anak-anak untuk sementara tidak boleh ikut. Anak-anak sama lansia (lanjut usia)," ujar Mundjidah didampingi Dandim 0814 Letkol Infanteri Triyono usai webinar dengan Kodam V Brawijaya.
Baca Juga: Lewat Instagram, Wabup Jombang Umumkan Istrinya Reaktif Rapid Test
Baca Juga: Istri Wabup Jombang Segera Tes Swab Usai Reaktif Rapid Test
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.