TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Status Zona Merah, Pasien COVID-19 di RSUD Jombang Penuh

Jumlah positif tidak sebanding dengan kesembuhan

RSUD Jombang. IDN Times/Dok. Zainul Arifin

Jombang, IDN Times - Satgas COVID-19 Provinsi Jawa Timur menyatakan tiga daerah di Jatim kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Salah satu daerah tersebut adalah Kabupaten Jombang.

Berdasarkan data kasus COVID-19 di situs resmi dinas kesehatan Kabupaten Jombang per Selasa (1/12/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.586 kasus. Rinciannya sembuh 1270 orang, dirawat 145 orang dan meninggal 171 orang. Jumlah itu naik 41 kasus dibanding hari sebelumnya Minggu 29 November 2020 tercatat 1545 kasus.

1. Ruang perawatan pasien COVID-19 di RSUD Jombang penuh

dr. Pudji Umbaran. IDN Times/Zainul Arifin

Direktur RSUD Kabupaten Jombang, dr Puji Umbaran menyampaikan, saat ini memang kondisi pasien COVID-19 di RSUD Jombang membludak. Bahkan, kata Pudji, saat ini masih ada 13 pasien yang belum bisa digeser (dipindah) ke ruang isolasi. Mereka masih menempati ruang isolasi IGD RSUD Jombang yakni di isolasi transit.

"Kemarin sudah kita diskusikan dengan tim, diputuskan untuk penambahan lokal ruang isolasi dengam penataan tenaganya juga," kata Pudji Umbaran kepada IDN Times, Rabu (2/12/2020).

2. Positif COVID-19 tak sebanding dengan kesembuhan

Zainul Arifin

Terpisah, Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno mengungkapkan, masuknya kembali Jombang dalam zona merah karena kasus positif terus melonjak namun tidak diimbangi dengan angka kesembuhan. 

"Alasannya yang terkonfirmasi positif jumlah banyak tidak sebanding dengan yang sembuh sedikit, sehingga itu kategori zona merah," kata Budi dihubungi melalui telephone.

"Jadi, yang bagus itu seharusnya terkonfirmasi banyak, terus sembuh juga banyak," kata Budi melanjutkan.

Baca Juga: Tak Bisa Berjalan, Kakek di Jombang Tewas Setelah Rumahnya Kebakaran

3. Rata-rata yang terpapar COVID-19 adalah penglaju

Ilustrasi corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Jombang itu menyampaikan, rata-rata orang yang terpapar COVID-19 adalah penglaju atau seseorang yang bepergian ke suatu kota untuk bekerja dan kembali ke kota tempat tinggalnya setiap hari. Mereka tanpa menyadari dirinya terkena virus corona hingga menular ke orang di sekitarnya. Dari situ kemudian muncul klaster rumah tangga.

"Paling banyak terkonfirmasi itu penglaju, orang bekerja di luar Kabupaten Jombang, yang kedua kormobid, jadinya muncul klaster rumah tangga. Kalau dari sisi pertambahan setiap hari, yang positif kategori OTG (orang tanpa gejala)," jelasnya.

Budi membantah kembalinya status zona merah setelah Bupati Jombang Mundjidah Wahab terpapar COVID-19. Menurut dia, siapapun orangnya bisa terkena COVID-19 tanpa memandang status sosial, jabatan ataupun golongan.

Baca Juga: Tabrakan Maut Sepeda Motor di Jombang, 2 Tewas dan 1 Kritis

Verified Writer

Zain Arifin

Jombang, Nganjuk, Mojokerto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya