BPJS Ketenagakerjaan Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan bagi Peserta
Salah satunya dengan peningkatan program bagi peserta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pontianak, IDN Times - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengatakan pihaknya terus berusaha maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Hari Pelanggan Nasional ini kita manfaatkan betul momentum kita memberi pelayanan kepada calon peserta dan peserta kita. Nah, itu juga akan kita terus tingkatkan pelayanan ini sebaik-baiknya," ujarnya saat mengunjungi Kantor Cabang Pontianak, Rabu (4/9).
Dalam kunjungannya tersebut, Ilyas mengimbau untuk para pengusaha agar mengikutsertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun menambahkan, jika para pengusaha tak ingin merugi ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang dialami para pekerjanya, disarankan agar pengusaha tersebut mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian, pekerja bisa menuntut haknya untuk berobat sampai sembuh. Kalau tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha membayar seluruh biayanya sendiri," jelasnya.
1. Para pengusaha kecil juga bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, Ilyas juga mengatakan manfaat yang sama dapat dimiliki pengusaha kecil hingga pekerja di sektor informal, seperti nelayan dan petani. Mereka pun bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang sistem jaminan sosial yang ditetapkan.
Sebagai lembaga nirlaba, ia menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mengambil keuntungan. Seluruh iuran yang masuk akan dikembalikan kembali ke masyarakat melalui peningkatan penerimaan manfaat.