TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPJS Ketenagakerjaan Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan bagi Peserta

Salah satunya dengan peningkatan program bagi peserta

IDN Times/Marwan F

Pontianak, IDN Times - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengatakan pihaknya terus berusaha maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Hari Pelanggan Nasional ini kita manfaatkan betul momentum kita memberi pelayanan kepada calon peserta dan peserta kita. Nah, itu juga akan kita terus tingkatkan pelayanan ini sebaik-baiknya," ujarnya saat mengunjungi Kantor Cabang Pontianak, Rabu (4/9).

Dalam kunjungannya tersebut, Ilyas mengimbau untuk para pengusaha agar mengikutsertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun menambahkan, jika para pengusaha tak ingin merugi ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang dialami para pekerjanya, disarankan agar pengusaha tersebut mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian, pekerja bisa menuntut haknya untuk berobat sampai sembuh. Kalau tidak ikut BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha membayar seluruh biayanya sendiri," jelasnya.

1. Para pengusaha kecil juga bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan

IDN Times/Daruwaskita

Selain itu, Ilyas juga mengatakan manfaat yang sama dapat dimiliki pengusaha kecil hingga pekerja di sektor informal, seperti nelayan dan petani. Mereka pun bisa mendaftar sebagai peserta mandiri dan membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang sistem jaminan sosial yang ditetapkan.

Sebagai lembaga nirlaba, ia menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mengambil keuntungan. Seluruh iuran yang masuk akan dikembalikan kembali ke masyarakat melalui peningkatan penerimaan manfaat.

2. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan peningkatan layanan tambahan melalui dua programnya

IDN Times/BPJS Ketenagakerjaan

Ilyas juga menyebutkan akan memberikan peningkatan layanan tambahan melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian. "Oleh karenanya, setelah kami evaluasi beberapa tahun terakhir ini, kami segera meningkatkan pelayanan, khususnya pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta kita," sebutnya.

Program pelayanan tambahan yang dimaksud Ilyas ialah peningkatan jumlah penerimaan bantuan beasiswa pendidikan yang mulanya hanya untuk satu orang anak menjadi dua orang anak. Pelayanan tambahan itu diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja.

“Untuk yang mengalami kecelakaan kerja, home care-nya (perawatan di rumah), setelah dia dirawat di rumah sakit dan lanjut perawatan di rumah, biayanya akan kita tanggung.  Menaikkan jaminan kematian yang sekarang Rp24 juta akan menjadi sekitar Rp42 juta. Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia maupun mengalami cacat total, beasiswa untuk anaknya ditingkatkan menjadi dua anak, dan masa beasiswanya dari SD sampai S-1. Itu manfaat yang kita tambah,” urainya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya