Kementan Tegaskan Mafia Bawang Putih Agar Tidak Semena-mena
Tahun lalu sudah di-blacklist 15 perusahaan importir bawang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) gencar mengejar tanam bawang putih guna mencapai swasembada bahkan bisa ekspor. Tercatat, Indonesia pernah swasembada bawang putih tahun 1994, kebutuhan konsumsi mampu dipasok dari tanam 22 ribu hektare.
"Namun seiring berjalannya waktu, impor semakin membanjir dan petani semakin enggan tanam, pada 2014 tinggal 1 ribuan hektare saja dan impornya 97 persen dari kebutuhan," demikian dikemukakan Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementan, Moh Ismail Wahab di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
1. Kebutuhan bawang putih Indonesia tergantung dari impor
Selama waktu itu terjadi pembiaran, impor bawang putih sangat menggiurkan.
"Untungnya triliunan, impor dari China sekitar 560 ribut ton dengan harga Rp5 ribu sampai Rp6 ribu per kg dan dijual ke pasaran Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per kg, bahkan pernah 40 sampai Rp60 ribu per kg," terangnya.
Oleh karena itu, Ismail menyebutkan Importir meraup untung dan semena-mena merugikan rakyat. Padahal Indonesia memiliki potensi lahan 600 ribu hektare tersebar di 110 kabupaten cocok untuk tanam bawang putih dan untuk swasembada hanya butuh 69 ribu hektare saja.