Bentuk RC3S di Indonesia, Guna Lindungi Ekosistem Pesisir dan Laut
RC3S akan launching pada 21 Juni 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Segera Bentuk Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S). Melalui badan ini, Indonesia serukan kerja sama antar negara dan stakeholder untuk melindungi ekosistem pesisir dan laut dari aktivitas sumber polusi yang berasal dari daratan. Melalui pembentukan RC3S Menteri LHK, Siti Nurbaya meminta kolaborasi dan perluasan dukungan dalam hal kerja sama teknis, narasumber, transfer teknologi, pengembangan kapasitas dan pertukaran pengalaman.
"Kita harus mengatasi masalah-masalah penting ini bersama," tegas Menteri Siti saat memberikan sambutan pembukaan pada acara The Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) Consultation Meeting on the RC3S, di Jakarta, (8/4/2019).
1. Dibutuhkan kemampuan/kapasitas yang mumpuni
Menteri Siti juga menekankan bahwa untuk mengatasi permasalahan terkait perlindungan ekosistem pesisir dan laut dibutuhkan kemampuan/kapasitas yang mumpuni baik secara teknis, organisasi, dan maupun politik. Hal ini mengingat besarnya pengaruh kerusakan lingkungan dari ekosistem pesisir dan lautan, baik dari aspek ekonomi, ekologi, dan sosial.