Tim Terpadu Nyatakan Pulau Komodo Tetap Terbuka untuk Wisatawan
Masyarakat Desa Komodo juga menolak wacana penutupan Pulau Komodo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar membentuk tim terpadu untuk melakukan pengkajian sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.354/MENLHK/SETJEN/KSA.3/5/2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu Dalam Rangka Pengkajian Pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai Kawasan Tujuan Wisata Alam Eksklusif.
Hal tersebut dilakukan sebagai respons terkait adanya wacana penutupan sementara Pulau Komodo dan relokasi penduduk Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo yang telah bergulir sejak akhir Januari 2019.
Taman Nasional Komodo merupakan taman nasional yang mempunyai 2 status internasional yang ditetapkan UNESCO, yaitu Cagar Biosfer (Biosphere Reserve) sejak 1977 dan Warisan Alam Dunia (Natural World Heritage Site) sejak 1991. Selain itu, pada 2012 Taman Nasional Komodo mendapat predikat sebagai 7 Keajaiban Dunia (New 7 Wonder). Dengan menyandang beberapa status internasional tersebut, Taman Nasional Komodo bukan saja menjadi milik pemerintah Indonesia, melainkan juga sudah menjadi milik dunia internasional.
Taman Nasional Komodo merupakan habitat satwa Komodo (Varanus komodoensis) yang merupakan kadal terbesar di dunia dan endemik di Indonesia. Keberadaan satwa komodo di kawasan tersebut menjadi daya tarik bagi wisatawan nusantara dan mancanegara untuk berkunjung ke Taman Nasional Komodo.
Wilayah daratan Taman Nasional Komodo memiliki vegetasi berupa padang rumput dan hutan savana (70 %), hutan gugur terbuka (25%), dan sisanya ialah hutan kuasi awan dan hutan mangrove. Sementara itu, wilayah perairannya memiliki ekosistem terumbu karang dan padang lamun yang merupakan rumah bagi berbagai jenis biota laut dan tempat pemijahan ikan.
1. Sejak 5 tahun terakhir jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo terus mengalami peningkatan yang signifikan
Pada kawasan Taman Nasional Komodo terdapat tiga desa dengan jumlah penduduk sekitar 4.842 jiwa. Pada Pulau Komodo terdapat 1 desa, yaitu Desa Komodo (1.818 jiwa) yang termasuk dalam Zona Khusus Permukiman seluas 17,6 ha, berdasarkan SK Dirjen PHKA Nomor: SK.21/IV-SET/2012 tanggal 24 Februari 2012 yang sekitar 68% masyarakatnya bermata pencarian pada bidang usaha pariwisata, mulai tour guide, pengelola homestay, kapal wisata, pengrajin patung maupun penjual suvenir.
Sementara itu, pada Pulau Rinca terdapat 2 Desa yaitu Desa Papagarang (1.417 jiwa) dan Desa Pasir Panjang (1.607 jiwa) yang penduduknya bermata pencarian utama sebagai nelayan.
Sejak 5 tahun terakhir jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada 2014 tercatat 80.626 wisatawan dan pada 2015 tercatat 95.401 wisatawan. Untuk 2016 tercatat 107.711 wisatawan dengan 11,60% di antaranya menggunakan kapal cruise; pada 2017 tercatat 125.069 wisatawan dengan 70% di antaranya menggunakan kapal cruise; serta pada 2018 tercatat 176.830 wisatawan dengan 9,17% menggunakan kapal cruise. Data terakhir, dalam bulan Agustus 2019 tercatat 107 cruise wisatawan datang ke Taman Nasional Komodo.
Meningkatnya kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu pertumbuhan dunia usaha yang terkait dengan kepariwisataan di Labuan Bajo, seperti perhotelan, jasa transportasi, dan tur operator. Saat ini terdapat 84 unit hotel (47 berbintang, 17 melati, 19 losmen dan 1 hostel), fasilitas kuliner di 72 lokasi (38 restoran dan 34 rumah makan), fasilitas angkutan laut seperti kapal motor (813 unit), perahu motor tempel (216 unit), dan perahu tanpa motor (576 unit). Sedangkan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ekowisata di Taman Nasional Komodo tercatat antara lain 67 pemandu wisata, 120 pedagang suvenir, dan 60 pengrajin patung komodo.