TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Serah Terima Infrastruktur 240 M Wujudkan Pengelolaan BMN Akuntabel

Pembangunan infrastruktur berasal dari APBN Kementerian ESDM

IDN Times/EBTKE

Yogyakarta, IDN Times - Sebagai upaya untuk mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang efisien, efektif, dan akuntabel, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menyerahterimakan sejumlah infrastruktur EBTKE kepada pemerintah daerah (pemda) terkait.

"Serah terima ini merupakan sarana untuk mewujudkan pengelolaan BMN di lingkungan Ditjen EBTKE yang efisien, efektif, dan akuntabel, khususnya BMN yang dari awal pengadaannya direncanakan untuk dihibahkan kepada pemda untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam akses energi dan penyediaan air bersih," ungkap Direktur Jenderal EBTKE, FX Sutijastoto saat pelaksanaan Penandatanganan Naskah Hibah BMN pada Kamis (25/4).

1. Pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari APBN Kementerian ESDM

IDN Times/EBTKE

Dirjen Toto mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari APBN Kementerian ESDM dan dicatat dalam SIMAK BMN sebagai barang persediaan. Selain itu, harus segera diserahterimakan setelah pembangunan selesai dilaksanakan untuk dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

"Kami serahkan kepada pemprov maupun pemda/pemkot sebanyak 8.288 unit infrastruktur EBTKE yang tersebar di 46 kabupaten dan 2 provinsi dengan total anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastrukturnya sebanyak Rp240.887.768.596,-," tutur Toto.

2. Dirjen Toto mengharapkan infrastruktur yang diserahterimakan dapat dimanfaatkan optimal

pexels.com/photoMIX Ltd.

Toto melanjutkan, infrastruktur tersebut dibangun sebagai upaya pemerintah pusat dalam mempercepat peningkatan rasio elektrifikasi nasional serta mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di daerah. Adapun infrastruktur EBTKE yang diserahkan terdiri dari 6 unit PLTS, 3.778 unit PJU, dan 1 unit PLT Pome. Pada infrastruktur EBTKE yang diserahterimakan ini terdapat 4.915 unit beririsan senilai Rp105.315.762.092 dan yang tidak beririsan 3.513 unit senilai Rp135.572.006.504.

Dirjen Toto mengharapkan infrastruktur yang diserahterimakan dapat dimanfaatkan optimal dengan disertai pemantauan, evaluasi, dan pemeliharaan sesuai ketentuan berlaku yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

"Kami mengusulkan alternatif pengelolaan aset yang telah kami serahkan agar sustainable, yaitu melalui lembaga yang sudah dimiliki oleh daerah BUMD dan BUMDes, menyerahkan langsung kepada masyarakat setempat kepada kelompok masyarakat atau koperasi, dan kerja sama pengelolaan antara PLN, dinas setempat yang berwenang maupun BLU KESDM," tutur Toto.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya