TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Hanya Petani, Perhutanan Sosial Sejahterakan Masyarakat Sekitar 

Perhutanan sosial memiliki akses modal dan akses pasar

IDN Times/KLHK

Jakarta, IDN Times - Dampak perhutanan sosial begitu signifikan bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar hutan. Salah satunya untuk petani sekitar yang mengelola hutan. Hal ini merupakan kesimpulan dari penelitian tiga universitas, yakni UGM, Unila, dan Atmajaya, terhadap pemanfaatan perhutanan sosial di Lampung dan Yogyakarta.

Penelitian tersebut menghasilkan satu buku yang berjudul Dampak Perhutanan Sosial, Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan karya Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Profesor Mudrajad Kuncoro, yang diluncurkan pada Senin (15/4) di Ruang Rimbawan 1, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian KLHK.

1. Petani lepas dari kemiskinan karena memanfaatkan perhutanan sosial

IDN Times/KLHK

Untuk diketahui, penelitian yang telah dibukukan ini dilakukan terhadap empat kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm), yaitu HKm Mandiri di Kalibiru DIY, HKm Tani Manunggal di Playen Wonosari DIY, HKm Beringin Jaya, Tanggamus  Lampung, dan HKm Sinar Mulya, Tanggamus Lampung.

Berkenaan dengan ekonomi masyarakat di sekitar perhutanan sosial, pemberian izin HKm membuat petani hutan terlepas dari jeratan kemiskinan. Hal ini tampak dari meningkatnya produksi, baik hasil hutan maupun jasa lingkungan, meningkatnya pendapatan petani,  dan bertambahnya penyerapan tenaga kerja di lokasi izin HKm tersebut.

2. Pemerintah dorong perhutanan sosial dengan beri perizinan ke petani

IDN Times/KLHK

Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan bahwa pemerintah mendorong perhutan sosial dengan pemberian izin perhutanan sosial. Hal tersebut dilanjutkan dengan mendorong pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar usaha perhutanan sosial memiliki akses modal dan akses pasar.

"Intinya bisnis plan ini mampu meyakinkan pemberi modal untuk mau memberikan modal juga memastikan adanya akses pasar untuk produk dari hutan sosial, ini yang akan membuat usaha hutan sosial bisa berkelanjutan," ujar Bambang di acara 

Bambang juga menambahkan bahwa berdasarkan data sampai 1 April 2019, distribusi akses legal hutan sosial mencapai seluas 2.613.408 hektar yang 5.572 kelompok kelola dengan melibatkan 656.569 kepala keluarga. Luasan tersebut termasuk penetapan areal hutan adat seluas 32.791 hektar untuk 49 komunitas/lembaga adat.

3. Kemitraan dibutuhkan untuk menambah pendapatan dari perhutanan sosial

IDN Times/KLHK

Profesor Mudrajad sendiri berujar, perhutanan sosial yang berbentuk HKm sangat memerlukan kemitraan agar makin memperbesar pendapatan dari usaha perhutanan sosial.

"Analisis regresi membuktikan bahwa kemitraan berpengaruh positif terhadap pendapatan. Jenis kemitraan yang dilakukan berupa penyuluhan, pelatihan, membeli produk, memberi bantuan modal, dan pendampingan," ujar Profesor Mudrajad.

Profesor Mudrajad menambahkan bahwa kendala yang banyak kelompok HKm hadapi ialah kombinasi dari terbatasnya akses bahan baku, akses modal, akses pasar, dan peralatan yang belum modern.

Ke depannya, pemerintah akan menambahkan pendamping untuk para petani dalam mengelola perhutanan sosial.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya