Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pencucian uang eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Salah satu saksi yang diperiksa adalah anak Rafael, Agelina Embun Prasasya.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain atas dugaan kepemilikan aset-aset mewah dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan keluarga," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (8/8/2023).

1. KPK periksa tiga saksi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga memeriksa dua wiraswasta lain yakni Baswara Nugroho Sunartio dan Arifin Wongsoatmojo. Keduanya diperiksa KPK sebagai saksi.

"Baswara didalami pengetahuannya terkait dugaan Tersangka RAT turut mendapatkan fee atas konsultasi perpajakan dari para wajib pajak yang bermasalah," ujar Ali.

"Arifin didalami terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Tersangka RAT atas kepemilikan aset yang dibeli dari berbagai penerimaan gratifikasi," imbuhnya.

2. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di