Jakarta, IDN Times - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai sangat berisiko memberikan area latihan berperang bagi Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) di teritori Indonesia. Sebab, hal itu berpotensi mendorong personel militer dari Negeri Singa semakin maju dan unggul di kawasan Asia Tenggara.
Singapura diketahui sudah sejak lama mengincar area di Indonesia untuk melakukan latihan perang. Hal itu karena teritori mereka terbatas. Sementara, ancaman keamanan dari tahun ke tahun terus meningkat.
Setelah menanti selama 15 tahun, kesempatan untuk bisa berlatih di teritori Indonesia bakal terwujud. Sebab, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pertahanan, Letjen (Purn) Prabowo Subianto telah sepakat membiarkan SAF berlatih perang dan militer di teritori Indonesia. Kesepakatan itu tertuang di dalam perjanjian kerja sama pertahanan (Defence Cooperation Agreement) yang ditandatangani oleh Indonesia dan Singapura di Bintan, Kepulauan Riau pada 25 Januari 2022 lalu.
DCA yang diteken dan disaksikan oleh Perdana Menteri Lee Hsien Loong dan Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu kini sedang menjadi sorotan publik. Sebab, isi DCA yang disepakati adalah dokumen serupa yang pernah diajukan pada 2007 lalu.
Namun, perjanjian pertahanan itu urung disahkan oleh parlemen lantaran Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) tak mengirimkan surpres ke parlemen. Apalagi ketika itu, Singapura menggandengkan perjanjian ekstradisi dengan DCA. Artinya, Negeri Singa baru sepakat teken perjanjian ekstradisi bila Indonesia menyepakati klausul di dalam DCA.
Menurut Fahmi, sesungguhnya Singapura lebih dalam posisi membutuhkan Indonesia. Biar bagaimana pun mereka terdesak agar bisa segera melatih personelnya, namun tak punya area untuk melakukan latihan perang.
"Tapi, kan narasi yang dibangun di dalam negeri, justru kita yang seolah-olah harus bersahabat dengan Singapura. Oke, kita memang bersahabat dengan Singapura, tapi jangan hanya menunjukkan kita yang butuh. Kita kan bisa bersikap jual mahal untuk meningkatkan posisi tawar," ungkap Fahmi ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Jumat (28/1/2022).
Sedangkan, risiko yang dihadapi oleh Indonesia yakni sewaktu-waktu bisa saja RI berperang dengan Negeri Singa. Apalagi meski bersahabat tetapi Singapura bukan negara sekutu Indonesia.
Di sisi lain, teritori Indonesia yang bakal dipakai oleh Singapura merupakan kedaulatan RI. Fahmi mempertanyakan manfaat nyata apa yang bisa diperoleh pemerintah dan menukarnya dengan kedaulatan Indonesia.
"Kalau area latihan ini kan nominalnya jelas. Sedangkan, keuntungan investasi yang katanya bakal didapat dari Singapura kan sampai saat belum jelas," katanya.
Lalu, apa dampaknya bila perjanjian pertahanan itu diratifikasi di parlemen? Apakah bisa membiarkan Singapura berlatih di sekitar Natuna mengirimkan efek gentar untuk China?