Ancam Mantan Suami Pakai Celurit, Perempuan di Bekasi Dilaporkan

Bekasi, IDN Times - Pria bernama Arief Suryo melaporkan mantan istrinya berinisial KH ke polisi karena mengancam akan membunuh dengan celurit. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kodau Nomor 42, RT 005, RW 007, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (29/8/2022) lalu.
Kuasa hukum pelapor, Vitalis Jenarus, mengatakan, saat itu KH bersama sejumlah orang mendatangi bengkel milik kliennya. Dia menyebut, KH langsung mengeluarkan barang milik Arief.
"Pada saat itu pelapor (Arief) sedang berada di ruang kerjanya di gedung tepat di depan gudang tersebut. Pelapor melihat tindakan beberapa orang bersama KH melalui CCTV," kata Vitalis, Senin (30/10/2023).
1. KH mengancam dengan senjata tajam
Saat Arief mencoba menghentikan tindakan mantan istrinya yang mengeluarkan barang, KH menolak dan terjadilah cekcok antara keduanya.
Tidak terima tindakannya dihentikan, KH lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit untuk mengancam mantan suaminya. Beruntung, sejumlah orang bisa mengamankan celurit yang dipegang KH untuk mengancam Arief.
"Pak Arief terus menyampaikan keberatan sekaligus mempertanyakan tindakan KH, maka KH menjadi marah, teriak-teriak dan mengambil celurit, mengacungkan dan mengancam untuk membunuh “Acun” (nama panggilan KH kepada Arief)," jelasnya.