Istri Wagub Sumbar Dilaporkan ke Polisi, Dituding Palsukan Akte Pajak

Dinilai hanya isu gorengan pilkada

Padang, IDN Times - Istri Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Nasrul Abit bernama Wartawati, dilaporkan ke Mapolda Sumbar atas sangkaan pemalsuan dokumen akte objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia disebut-sebut mengalihkan nama objek pajak dari Pusat Informasi dan Distribusi Buku, menjadi Yayasan Kemajuan Wanita (YKW)Padang. 

Menurut catatan Polisi, istri Wagub Sumbar dilaporkan oleh Evi Sinaro. Ia bersama dengan kuasa hukum beberapa hari lalu mendatangi SPKT Polda Sumbar. Namun karena bukti yang dianggap kurang, laporan tersebut tidak teregister untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Status Wartawati memang menjabat sebagai Ketua Umum YKW Padang saat ini

“Tidak benar, saya sebagai yang dituduhkan dalam kasus ini. Sudah kita dengar bersama-sama, saya disebut mengubah atau mengganti dokumen dari Pusat Informasi Buku menjadi Yayasan Kemajuan Wanita, padahal tidak demikian. Tentu saya merasa nama baik tercemar,” kata Wartawati, Jumat (11/9/2020).

1. Isu gorengan pilkada

Istri Wagub Sumbar Dilaporkan ke Polisi, Dituding Palsukan Akte PajakWartawati Nasrul Abit (Kanan Jiulbab Putih). IDN Times/Andri NH

Menurut Wartawati, isu ini sengaja dibuat untuk menjatuhkan elektabilitas suaminya Nasrul Abit pada Pilkada serentak tahun ini. Nasrul Abit diketahui mau sebagai calon Gubernur didampingi Indra Catri. Keduanya didukung oleh partai Gerakan Indonesia raya atau Gerindra. 

Wartawati menjelaskan, ada kewajiban membayarkan tagihan pajak atas tanah dan bangunan yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana kegiatan. Tanah dan bangunan itu terletak di jalan Sudirman nomor 52 Padang. Selain YKW, disana juga ada Pusat Informasi dan Distribusi Buku.

Ia menjelaskan, selama ini pengurus Pusat Informasi dan Distribusi Buku sudah menunaikan kewajiban bayar pajak sehingga YKW Padang tidak melakukannya. Namun ternyata ada tunggakan pajak dari tahun 2008 sampai 2017 sebesar Rp 203 juta lebih. Melihat fakta tunggakan pajak, YKW pun kata Wartawati berinisiatif melakukan pembayaran.

Namun dengan catatan harus sesuai dengan catatan kepemilikan hak tanah yang dibuktikan dengan sertifikat. Karena, sertifikat atas nama YKW Padang, maka tentu saja dibayarkan atas nama YKW bukan atas nama Pusat Informasi dan Distribusi Buku. 

“Sesuai catatan, objek pajak dibayarkan sesuai dengan surat kepemilkan. Nah, itu atas nama YKW Padang,”kata Wartawati.

 

Baca Juga: Tidak Cuma Sumbar, PDIP Juga Absen di Pilkada Kota Cilegon

2. Siap lapor balik

Istri Wagub Sumbar Dilaporkan ke Polisi, Dituding Palsukan Akte PajakWartawati Nasrul Abit (Kanan Jiulbab Putih). IDN Times/Andri NH

Merasa difitnah dan nama baik tercemar, Wartawati akan segera membuat laporan baik atas tuduhan itu. Ia bersama kuasa hukum sedang menyiapkan sejumlah bukti untuk kelengkapan berkas dokumen laporan baik.

Tidak hanya pelapor yang melaporkan dirinya, Wartawati juga menegaskan akan menyeret orang-orang yang sengaja menyebarkan berita bohong tersebut.

“Saya sebagai yang dituduhkan dalam kasus ini. Saya terganggu apalagi sekarang masa pilkada. Ini sudah digoreng, saya berencana lapor balik,” ujar Wartawati.

3. Wartawati dan kuasa hukum kumpulkan bukti-bukti

Istri Wagub Sumbar Dilaporkan ke Polisi, Dituding Palsukan Akte PajakWartawati Nasrul Abit (Kanan Jiulbab Putih). IDN Times/Andri NH

Yuta Pratama kuasa hukum wartawati mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus ini. Jika kemudian berdasarkan analisis memang ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka proses hukum akan ditempuh. Saat ini, masih dalam proses tahapan pengumpulan bukti-bukti seperti tangkapan layar berita media online dan video yang tersebar.

“Kita sedang pelajari kasusnya sembari mengumpulkan bukti-bukti. Jika memang mengarah atau memenuhi unsur tindak pidana, maka akan kita laporkan. Kita tidak gegabah dan latah untuk lapor balik. Tentu kita analisis dulu. Kalau kita melapor, kita mau laporan itu ditindaklanjuti. Bukan sebaliknya, ditolak dengan alasan tidak kuat bukti. Kan, banyak kasus seperti itu. Ada yang lapor, kemudian laporan tidak diterima. Makanya, kita analisis dulu,” kata Yuta Pratama.

Selaku praktisi hukum, Yuta Pratama mengajak seluruh insan pers ikut serta menyukseskan konsestasi Pilkada. Agar kondisi dan situasi pilkada tetap kondusif, aman, sejuk dan damai, media diminta mem-filter isu-isu atau informasi.

 

Baca Juga: 1 Paslon Bakal Melawan Kotak Kosong di Pasaman Sumbar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya