Tambah 86 Tempat Tidur, RSUP M Djamil Padang Kekurangan Nakes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar) kekurangan tenaga kesehatan menyusul adanya penambahan 86 unit tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Dr dr Yusirwan mengatakan, penambahan 86 unit tempat tidur itu merupakan langkah antisipasi terjadinya ledakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Sumbar.
“Dengan penambahan proporsi ruangan pelayanan COVID-19 di RSUP M Djamil Padang, kebutuhan untuk nakes akan dilakukan melalui program rekrutmen tenaga relawan sebanyak yang dibutuhkan sesuai standar. Rekrut baru dengan sistem kontrak, kemudian kita laporkan ke PPSDM Kemenkes,” kata Yusirwan, Senin (12/7/2021).
1. Sudah mendapat bantuan delapan unit ventilator
Yusirwan mengatakan, pihaknya juga mendapat bantuan delapan unit ventilator untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
“Kita juga dapat bantuan delapan unit ventilator. Ini akan membantu jika terjadinya lonjakan kasus,”ujarnya.
Baca Juga: Kota Padang Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Pintu Masuk Disekat
2. Kebutuhan oksigen juga melonjak
Editor’s picks
Seiring meningkatnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 akhir-akhir, kebutuhan oksigen juga kian meningkat. Walaupun stok oksigen masih dalam kategori aman.
“Kendala dalam penyediaan oksigen adalah pemasok untuk RSUD M Djamil berasal dari Dumai, sehingga untuk transportasi agak terganggu. Terakhir kami dibantu pihak kepolisian untuk mengawal pengiriman oksigen dari Dumai,” katanya.
3. Padang berlakukan PPKM Darurat
Sebagai antisipasi lonjakan kasus, Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumbar, resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai. Meski sudah diberlakukan hari ini, Senin (12/7/2021), namun Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa, mengakui aturan akan efektif berjalan Selasa esok.
“Efektifnya besok sampai 20 Juli mendatang. Hari ini sosialisasi. PPKM darurat ini diterapkan menyusul adanya instruksi dari pusat yang memasukkan kota Padang ke dalam kelompok PPKM Darurat,” ujarnya.
Pintu-pintu masuk ke kota Padang akan disekat selama PPKM darurat diberlakukan. Ada enam titik posko penyekatan yang dijaga ketat aparat gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi lainnya.
Posko penyekatan berada di daerah perbatasan Padang-Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Pariaman (By Pass), Padang-Pariaman (Lubuk Buaya), Pelabuhan Bungus, dan Pelabuhan Muara.
“Ada enam titik yang akan disekat dan dijaga 24 jam oleh petugas gabungan. Nanti dibagi tiga shift,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Sumbar Meningkat, Pasokan Oksigen Aman