Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, mendesak Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah jika tujuannya bersiat politis.
Apalagi, kata dia, tujuan penulisan ulang sejarah ini hanya demi menyeleksi cerita perjalanan bangsa Indonesia sesuai keinginan kekuasaan.
Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menggarap penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025. Namun dalam draf Kerangka Konsep Penulisan ‘Sejarah Indonesia’ ini, ternyata sejumlah pelanggaran HAM berat tidak dimasukkan.
Beberapa pelanggaran HAM yang ‘disetip’ dalam proyek penulisan ulang sejarah itu di antaranya seperti soal pemerkosaan perempuan Tionghoa dalam Peristiwa Mei 1998, penembakan misterius (Petrus), penghilangan paksa aktivis 1997-1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, serta kasus-kasus pelanggaran HAM di Aceh dan Papua.
"Jangan lakukan penulisan sejarah melalui pendekatan kekuasaan yang bersifat selektif dan parsial atas pertimbangan-pertimbangan politis. Apabila ini terjadi, lebih baik hentikan saja proyek penulisan sejarah ini," kata Bonnie, di Jakarta, Rabu (18/6/2025).