Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPR Desak Kasus Judi Online di Rumah Dinas TNI Diusut
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (IDN Times/Aryodamar)
  • TB Hasanuddin mendesak dugaan penggunaan rumah dinas TNI di Cijantung sebagai lokasi judi online diselidiki sesuai aturan.

  • Penanganan perkara dibedakan berdasarkan keterlibatan unsur militer, sipil, atau keduanya melalui mekanisme koneksitas.

  • Sebanyak 11 warga sipil ditangkap bersama komputer, telepon seluler, dan KTP di lokasi tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu, 4 Oktober 2026

Laporan dan kepedulian warga memicu pengungkapan aktivitas yang dicurigai di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur mendatangi lokasi dan menangkap 11 orang.

Rabu, 7 Oktober 2026

Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan TNI akan menindak tegas anggota aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judi online.

Jumat (9/10/2026)

TB Hasanuddin mendesak dugaan penggunaan rumah dinas TNI untuk aktivitas judi online diselidiki. TNI AD juga menyampaikan penangkapan 11 orang dan barang bukti.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dugaan aktivitas judi online ditemukan dan beroperasi di rumah dinas TNI di Kompleks KPAD Cijantung.
  • Who?
    TB Hasanuddin, TNI AD, personel Kodim 0505/Jakarta Timur, serta 11 warga sipil yang diduga sebagai operator.
  • Where?
    Rumah dinas di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.
  • When?
    Pengungkapan berawal pada Minggu, 4 Oktober 2026, dan disampaikan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
  • Why?
    Rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas judi online dan disebut disewakan kepada 11 orang.
  • How?
    Personel Kodim mendatangi lokasi setelah laporan warga, mengamankan tempat dan barang bukti, lalu menangkap 11 orang untuk pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

TB Hasanuddin meminta dugaan rumah dinas TNI dipakai untuk judi online diperiksa. Rumah itu ada di Cijantung. Sebelas orang warga sipil sudah ditangkap. Ada enam laki-laki dan lima perempuan. TNI AD akan menindak tegas jika ada anggota TNI yang terlibat. Mereka juga memeriksa barang bukti dan bekerja sama dengan penegak hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan dugaan aktivitas judi online ini menunjukkan adanya respons dari berbagai unsur. Warga melaporkan aktivitas yang dicurigai, personel Kodim mengamankan lokasi, dan TNI AD menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. TB Hasanuddin juga menekankan proses yang objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak agar penggunaan rumah dinas oknum TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, yang disebut-sebut digunakan sebagai lokasi aktivitas judi online (judol) diselidiki.

TB Hasanuddin menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum, baik yang melibatkan unsur militer maupun sipil, harus ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar TB Hasanuddin, kepada jurnalis, Jumat (9/10/2026).

1. Minta kasus ditangani secara transparan

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin soroti kematian Prada Lucky (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut dia, apabila dugaan pelanggaran tersebut melibatkan personel militer, maka proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum militer melalui Polisi Militer (POM) TNI. Sementara apabila ditemukan keterlibatan pihak sipil, maka proses hukum dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum sipil.

“Kalau itu militer, silakan diproses melalui POM TNI. Kalau itu sipil, maka diproses sesuai aturan yang berlaku. Apabila melibatkan unsur bersama-sama antara sipil dan militer, maka dilakukan melalui mekanisme koneksitas,” kata dia.

TB Hasanuddin menekankan, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak membedakan latar belakang pihak yang terlibat. Menurut dia, setiap bentuk penyalahgunaan fasilitas maupun pelanggaran hukum harus mendapatkan penanganan sesuai mekanisme yang telah diatur.

“Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” kata dia.

2. KSAD minta rumah TNI jadi markas judol diusut

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berkaca mata hitam (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, mengatakan, akan menindak tegas anggota aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judol. Rumah dinas itu diketahui disewakan Arman kepada 11 orang yang telah ditangkap.

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," ungkap Maruli di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Dia mengatakan, TNI AD akan merespons cepat bila terbukti prajurit TNI ikut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. "Kalau kita respons cepat. Sudah pasti, cepat," kata jenderal bintang empat itu.

Di sisi lain, TNI AD mengaku akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, terkait upaya untuk mengungkap tuntas aktivitas judi online di rumah dinas itu.

3. Ada 11 orang diduga terlibat telah diringkus

Momen pengosongan 12 unit rumah dinas TNI di Komplek Slipi, Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2026). (Dokumentasi Puspen TNI)

Mabes TNI Angkatan Darat (AD) membenarkan adanya temuan aktivitas judi online yang beroperasi di rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas yang tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10/2026).

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Dari tempat tersebut ditemukan 11 orang yang diduga sebagai operator judol dan langsung ditangkap.

"Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator ditangkap, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler dan sembilan KTP," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (9/10/2026).

Donny mengatakan, sebelas orang yang ditangkap itu merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Belasan warga sipil itu kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman, terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.

TNI AD mengeklaim tindakan cepat itu merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap, dan memberantas praktik judi daring yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital.

Curated For You

Editorial Team

Related Article