Anggota DPR Desak Menhut Cabut IPPKH Perusahaan Tambang Nakal

- Raja Juli siap mencabut IPPKH perusahaan tambang yang enggan melakukan rehabilitasi lahan.
- Rajiv mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mereboisasi 12,7 juta hektare hutan yang rusak.
- Menteri Kehutanan menegaskan akan segera mencabut izin perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajibannya.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv, menyoroti rusaknya hutan di Indonesia serta lambatnya proses reforestasi atau penghutanan kembali oleh perusahaan tambang pengguna Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Menurut Rajiv, masih ada perusahaan tambang yang nakal dan enggan melakukan rehabilitasi lahan, terutama di wilayah daerah aliran sungai (DAS).
Hal itu disampaikan langsung oleh Rajiv dihadapan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat rapat kerja di Komisi IV DPR, Rabu (20/11/2024).
“Masih ada perusahaan yang ogah-ogahan melaksanakan kewajibannya melakukan reforestasi atau rehabilitasi lahan yang telah rusak akibat kegiatan usaha mereka,” ungkap dia.
1. Tantang Menhut cabut IPPKH perusahaan yang tak mau reboisasi

Lebih lanjut, Rajiv menantang Menteri Kehutanan (Menhut) untuk berani mencabut IPPKH perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tambang yang tidak melakukan rehabilitasi lahan.
Ia meminta adanya komitmen dari Menteri Kehutanan untuk mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tak menjalankan reboisasi.
“Saya mau tanya komitmen Pak Menteri Kehutanan berani tidak mencabut IPPKH perusahaan tambang yang tidak menjalankan reboisasi yang sudah diperintahkan Kementerian Kehutanan,” kata dia.
2. Dukung Prabowo mau reboisasi 12,7 juta hektare lahan

Rajiv juga menegaskan akan mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mereboisasi 12,7 juta hektare hutan di Indonesia yang telah rusak.
Namun, ia mengingatkan agar program reboisasi 12,7 juta hektare nanti harus terarah dan memiliki skala prioritas agar tepat sasaran.
"Program ini harus terarah dan memiliki skala prioritas agar tepat sasaran," ujar dia.
3. Jawaban Raja Juli usai ditantang Rajiv

Gayung bersambut, Raja Juli Antoni secara tegas menjawab akan segera mencabut izin pinjam pakai perusahaan tambang yang tidak melaksanakan kewajibannya.
“Secara tegas saya katakan saya berani (mencabut IPPKH) Pak, saya gak ada masalah, selama datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki dengan kerja sama Kepolisian dan Kejaksaan kita akan tindak (perusahaan) IPPKH ini," kata dia.