Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, menanggapi pembentukan panitia khusus (pansus) angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo oleh DPRD setempat.
Pemakzulan Bupati Sudewo digulirkan menyusul wacana kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 250 persen yang menuai gelombang protes dari warga setempat.
Maman mengatakan, mekanisme pembentukan pansus angket pemakzulan Bupati Sudewo ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
"Itu kan berarti mekanismenya udah oke. Udah tepat," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/202).
Namun, ia mengingatkan, jangan sampai Bupati Sudewo dijatuhkan lewat proses anarkisme yang tidak sesuai prinsip demokrasi.
"Menurut saya kan jangan sampai ada orang dijatuhkan lewat proses anarkisme tetapi harus pakai mekanisme demokrasi. Itu aja kata kuncinya," kata dia.