Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPR Minta Kepala Daerah Sensitif Buntut Hak Angket Rudy Mas'ud
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin. (Dok. Media Fraksi PKB).
  • DPR menegaskan hak angket DPRD terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud merupakan mekanisme konstitusional untuk mengawasi kebijakan daerah yang diduga bertentangan dengan peraturan.
  • Khozin meminta kepala daerah hasil Pilkada 2024 lebih peka terhadap isu publik dan fokus memperkuat pengelolaan fiskal demi kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
  • Kebijakan renovasi rumah jabatan Rp25 miliar dan pembelian mobil dinas mewah Rp8,5 miliar memicu demonstrasi warga yang menuntut audit total serta pemberantasan praktik KKN di Pemprov Kaltim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pilkada 2024

Beberapa kepala daerah hasil Pilkada 2024, termasuk Rudy Mas'ud, kemudian menjadi sorotan dan dikenai hak angket oleh DPRD.

beberapa waktu lalu

Aliansi massa melakukan demonstrasi di DPRD Kalimantan Timur menuntut audit kebijakan Pemprov Kaltim dan penghentian praktik KKN terkait kebijakan Rudy Mas'ud.

7 Mei 2026

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti langkah DPRD Kaltim menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud dan mengingatkan pentingnya sensitivitas kepala daerah terhadap isu publik.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terkait kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah dan memicu reaksi publik.
  • Who?
    Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, DPRD Kalimantan Timur, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, serta massa demonstran yang menuntut transparansi pemerintahan.
  • Where?
    Kegiatan dan pernyataan berlangsung di Jakarta serta di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Kamis, 7 Mei 2026, sementara aksi demonstrasi terjadi beberapa waktu sebelumnya di Samarinda.
  • Why?
    Hak angket diajukan karena dugaan kebijakan impulsif dan penggunaan anggaran daerah yang dianggap tidak sesuai kepentingan publik, termasuk renovasi rumah jabatan dan pengadaan mobil dinas mewah.
  • How?
    DPRD membentuk panitia khusus untuk penyelidikan sesuai mekanisme konstitusional. Demonstran mendesak audit total dan penghentian praktik KKN sebagai bentuk dorongan terhadap tata kelola pemerintahan bersih.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Ada orang di DPR bilang kepala daerah harus lebih peka sama rakyat. Di Kalimantan Timur, DPRD lagi periksa Gubernur Rudy Mas’ud karena ada kebijakan yang bikin orang marah. Katanya uang daerah dipakai buat rumah dan mobil mahal. Banyak orang demo minta semua diperiksa biar pemerintahnya jujur dan bantu rakyat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polemik hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menunjukkan berfungsinya mekanisme pengawasan konstitusional antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah. Melalui proses ini, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan diuji secara terbuka, sekaligus mendorong kepala daerah agar lebih peka terhadap aspirasi publik dan fokus pada pengelolaan fiskal demi kesejahteraan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozinm turut menyoroti langkah DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Menurut dia, hak angket adalah mekanisme konstitusional yang dimiliki DPRD untuk mengawasi eksekutif. Hal ini sejalan dengan ketentuan, Pasal 106 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Masa kerja panitia khusus (pansus) hak angket, dikembalikan kepada tata tertib di masing-masing DPRD.

"Hak angket (bertujuan) melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemda provinsi yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Khozin kepada jurnalis, Kamis (7/5/2026).

1. Hak angket terhadap Rudy Mas'ud harus jadi pelajaran penting

Anggota DPR RI Komisi II, Muhammad Khozin. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Anggota Fraksi PKB DPR RI ini menyoroti fenomena penggunaan hak angket yang digulirkan DPRD terhadap kepala daeran hasil Pilkada 2024. Hingga saat ini, setidaknya sudah terdapat dua kepala daerah yang dikenai hak angket, yaitu Bupati Pati Sadewo dan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Menurut dia, dinamika penggunaan hak angket terhadap Rudy Mas'ud menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah lainnya.

"Kepala daerah mesti meningkatkan sensitivitas terhadap isu publik," ujar dia.

2. Kepala daerah dituntut kelola fiskal dengan baik

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin. (IDN Times/Amir Faisol)

Anggota Komisi DPR yang membidangi pemerintahan ini menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang berfokus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut dia, kepala daerah juga dituntut agar lebih optimal menyelesaikan persoalan dasar masyarakat di daerahnya, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, serta infrastruktur.

"Kepala daerah sebaiknya fokus pada penguatan fiskal di daerahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

3. Kebijakan impulsif Rudy Mas'ud picu kemarahan warga

Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Aliansi massa yang melakukan demonstrasi di DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu mendesak agar menindaklanjuti hak angket sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam unjuk rasa itu, setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan demonstran, yakni audit total kebijakan Pemprov Kaltim, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD.

Adapun salah satu yang menjadi sorotan adalah alokasi anggaran daerah sebesar Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur, serta pengadaan mobil dinas mewah merek Land Rover senilai Rp8,5 miliar.

Editorial Team