Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Anggota DPR Minta Polisi Hukum Berat Semua Pelaku Pengeroyokan di Bali
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. Media PKB)
  • Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak polisi menghukum berat seluruh pelaku pengeroyokan di Bali dan menegaskan keadilan harus ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan main hakim sendiri.
  • Abdullah meminta evaluasi menyeluruh, penguatan edukasi hukum dan HAM, serta deteksi dini konflik. Negara juga diminta menjamin pendampingan, perlindungan, dan hak bagi istri serta anak korban.
  • Polres Tabanan menetapkan lima tersangka pengeroyokan terhadap terduga pencuri ayam hingga meninggal pada 24 Juli 2026. Polisi masih mendalami kasus, termasuk pencurian ayam dan pembakaran sepeda motor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Bali, seorang warga bernama KD meninggal setelah dikeroyok banyak orang karena diduga mencuri dua ayam. Polisi sudah menangkap lima laki-laki sebagai tersangka dan masih menyelidiki kejadian ini. Pak Abdullah dari DPR meminta semua pelaku dihukum berat. Ia juga ingin istri dan anak korban tetap mendapat bantuan dari negara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak kepolisian menjatuhkan hukuman berat terhadap para pelaku pengeroyokan di Bali. Ia mendesak, tidak boleh ada satu pihak pun yang terbukti melakukan serta ikut serta dalam pengeroyokan tersebut lolos dari pertanggungjawaban hukum.

Ia menegaskan, keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri. Penegakan hukum harus dilakukan melalui mekanisme hukum dengan tetap menjunjung tinggi martabat manusia.

"Saya juga ingin menegaskan bahwa keadilan tidak lahir dari aksi main hakim sendiri," ujar Abdullah kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

1. Negara harus menjamin istri dan anak-anak korban

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Legislator PKB itu turut menekankan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, baik di Bali maupun di daerah lain. Ia pun mendorong pemerintah daerah (pemda) hingga kementerian/lembaga terkait, serta penegak hukum melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Langkah pencegahan harus diperkuat melalui edukasi hukum dan hak asasi manusia, serta deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat. Di sisi lain, negara juga perlu menghadirkan pendampingan dan perlindungan yang memadai agar mereka tidak menanggung beban berlapis akibat peristiwa tersebut.

"Negara harus menjamin istri dan anak-anak korban tetap dapat menjalani hidup dengan memperoleh seluruh hak mereka sebagai warga negara," kata dia.

2. Polisi tetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini

Ilustrasi mayat. (IDN Times)

Sebelumnya seorang warga berinisial KD dikeroyok massa hingga meninggal dunia setelah diduga mencuri ayam di wilayah Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Peristiwa pengeroyokan berlatar pencurian ayam itu terjadi Jumat dini hari, 24 Juli 2026. Video pengejaran pelaku viral di media sosial lokal. KD merupakan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Dalam kasus ini, Polres Tabanan Bali menetapkan lima orang sebagai tersangka. "Kelima tersangka berjenis kelamin laki-laki yang berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND," kata Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam jumpa pers, Minggu (26/7/2026).

Kasus ini sampai sekarang masih terus didalami oleh polisi. Sementara kasus pencurian ayam ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Baturiti Tabanan.

3. Pelaku yang juga korban merupakan residivis

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Teddy menyebutkan, korban sekaligus pelaku pencurian ayam merupakan residivis kasus pencurian. Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2018 karena mencuri cengkeh. Saat beraksi melakukan pencurian ayam Jumat lalu, korban yang juga pelaku diketahui membawa senjata tajam dan ketapel.

Sementara sepeda motor yang dibawa saat beraksi merupakan kendaraan yang pernah dilaporkan hilang oleh warga Kabupaten Bangli pada 2019.

"Berdasarkan pengecekan nomor rangka besi kendaraan yang dipakai korban S ketika beraksi mencuri ayam, ternyata merupakan milik warga di daerah Bangli yang pada tahun 2019 sempat kehilangan sepeda motor," jelas Teddy.

Polres Tabanan masih melakukan pemeriksaan terkait pelaku pembakaran sepeda motor yang dibawa S. Sebab, kejadian pembakaran motor ini kondisinya gelap dan terlalu banyak orang.

"Kami masih dalam proses pencarian saksi yang melihat saat kendaraan itu terbakar," kata Teddy.

Editorial Team

Related Article