Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPR PDIP Tolak Tambahan Anggaran BPIP Rp343 M untuk Gedung
Rieke Diah Pitaloka di Indonesia Summit 2025. (IDN Times)
  • Fraksi PDIP melalui Rieke Diah Pitaloka menolak usulan tambahan anggaran BPIP sebesar Rp343 miliar untuk pembangunan pusdiklat Pancasila karena dinilai tidak sesuai amanat Perpres 7/2018.
  • BPIP mengajukan tambahan dana Rp343 miliar di luar pagu indikatif guna membangun pusat diklat pembinaan Pancasila yang akan digunakan melatih ribuan pejabat di seluruh Indonesia.
  • BPIP memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp141 miliar, dengan alokasi utama untuk belanja pegawai, operasional kantor, dan program pembinaan ideologi Pancasila.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 diterbitkan, mengamanatkan BPIP untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, bukan pembangunan kawasan fisik baru.

Tahun anggaran 2027

BPIP memperoleh pagu indikatif sebesar Rp141 miliar berdasarkan surat bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dana ini dialokasikan untuk program pembinaan ideologi Pancasila dan belanja operasional.

15 Juni 2026

Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengusulkan tambahan anggaran Rp343 miliar untuk pembangunan pusat diklat Pancasila. Pada hari yang sama, anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menolak usulan tersebut dan meminta penundaan karena kondisi fiskal yang sulit serta menilai hal itu tidak sesuai amanat Perpres 7/2018.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Anggota DPR Fraksi PDIP menolak usulan tambahan anggaran sebesar Rp343 miliar dari BPIP untuk pembangunan gedung pusat pendidikan dan pelatihan Pancasila.
  • Who?
    Rieke Diah Pitaloka dari Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang mengajukan usulan tambahan anggaran tersebut.
  • Where?
    Rapat kerja berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, dengan pembahasan antara Komisi XIII DPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
  • When?
    Pembahasan dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026, dalam rangkaian rapat kerja membahas pagu indikatif dan tambahan anggaran tahun anggaran 2027.
  • Why?
    Penolakan dilakukan karena kondisi fiskal dinilai belum memungkinkan serta usulan pembangunan gedung dianggap tidak sesuai amanat Perpres Nomor 7 Tahun 2018 tentang tugas BPIP.
  • How?
    Dalam rapat kerja, Rieke menyampaikan agar penambahan anggaran ditunda dan meminta fokus pada program pembinaan ideologi Pancasila dengan indikator kinerja berbasis hasil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
BPIP mau bangun tempat belajar Pancasila dan minta uang banyak sekali, Rp343 miliar. Tapi Bu Rieke dari PDIP bilang jangan dulu, soalnya uang negara lagi susah. Katanya BPIP harus pakai uang untuk hal yang penting dan bisa dilihat hasilnya. Sekarang mereka masih rapat dan belum setuju kasih uangnya.Rieke dari PDIP bilang BPIP jangan dulu minta uang banyak buat bangun gedung baru. Uangnya besar banget, Rp343 miliar. Katanya sekarang keuangan negara lagi susah. BPIP mau bikin tempat belajar Pancasila buat banyak pejabat. Tapi Rieke maunya uang dipakai buat kerja yang bisa kasih hasil nyata, bukan bangun gedung dulu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penolakan Rieke Diah Pitaloka terhadap tambahan anggaran BPIP menunjukkan komitmen DPR untuk menjaga disiplin fiskal dan memastikan penggunaan dana publik lebih efisien. Sikap ini juga menegaskan pentingnya fokus pada hasil nyata pembinaan ideologi Pancasila, dengan indikator kinerja terukur yang dapat memperkuat efektivitas lembaga sesuai amanat peraturan yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta usulan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang meminta tambahan anggaran khusus sebesar Rp343 triliun untuk pembangunan gedung pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) Pancasila di luar pagu indikatif ditunda.

Menurut Rieke, tambahan anggaran Rp343 miliar tersebut setara sekitar 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan. Selain itu, usulan tambahan ini lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila.

Sementara itu, kata dia, Perpres Nomor 7 tahun 2018 mengamanatkan BPIP untuk melakukan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, bukan pembangunan kawasan fisik baru.

"BPIP mengusulkan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan senilai Rp343 miliar. Tadi telah disampaikan kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja," kata Rieke dalam rapat kerja bersama BPIP, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/6/2026).

1. PDIP minta kinerja BPIP harus ada indikator berbasis hasil

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Rieke mengatakan, Fraksi PDIP menyetujui tambahan anggaran yang secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan amanat pasal 3 dan 4 Perpres 7/2018, terutama pengkajian kebijakan, penyelarasan regulasi, standarisasi materi pendidikan dan pelatihan serta pengukuran aktualisasi, dan pelembagaan Pancasila.

Selain itu, dia juga mendorong penataan ulang komposisi pembinaan ideologi Pancasila lebih proporsional dibanding kegiatan sosialisasi dan komunikasi menyerap porsi terbesar anggaran.

Ketiga, Rieke juga mendorong seluruh program BPIP disertai dengan indikator kinerja berbasis hasil (outcome) yang terukur sehingga efektivitas pembinaan dapat dinilai dari perubahan kebijakan yang diambil pemerintah.

"Efektivitas BPIP berdasarkan dasar hukumnya harus berupa perubahan kebijakan, regulasi dan pelembagaan nilai Pancasila, bukan semata-mata jumlah kegiatan yang dilaksanakan," kata Legislator PDIP itu.

2. BPIP minta tambahan Rp343 miliar untuk bangun pusdiklat

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

BPIP mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp343 miliar untuk membangun pusat diklat pembinaan Pancasila yang salah satunya akan digunakan untuk melatih ribuan pejabat di seluruh Indonesia.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut disusun di luar usulan tambahan anggaran BPIP setelah pagu indikatif tahun anggaran 2027 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas.

"Pimpinan dan anggota Komisi XIII yang kami hormati, selain dari permohonan penambahan anggaran setelah pagu indikatif yang kami sampaikan di atas, saat ini kami juga memiliki kebutuhan untuk tempat pelaksanaan diklat PIP," ujar Yudian dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Senin (15/6/2026).

3. BPIP peroleh pagu indikatif Rp141 miliar

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama BPIP, KPU, dan Bawaslu (10/9/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, kata Yudian, BPIP memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp141.069.079.000. Hal ini mengacu pada surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp10 miliar dan belanja operasional BPIP sekitar Rp131 miliar.

Menurut Yudian, pagu indikatif itu mencakup belanja pegawai sebesar Rp88,19 miliar, operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp42,87 miliar, serta program pembinaan ideologi Pancasila yang dialokasikan untuk kegiatan Paskibraka sebesar Rp10 miliar.

Oleh karena itu, pada APBN 2027 nanti, BPIP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp370.457.677.928 yang akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen dan program pembinaan ideologi Pancasila.

"Dengan penuh kerendahan hati perkenankan kami menyampaikan bahwa atas pengalokasian pagu indikatif tersebut di atas, masih dibutuhkan tambahan anggaran Rp370.457.677.928," kata dia.

Editorial Team

Related Article