Anggota DPR soal 4.000 Vaksin di Kudus Kedaluwarsa: Aneh!

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai kasus sekitar 4.000 dosis vaksin COVID-19 kedaluwarsa sebuah keanehan. Ribuan dosis vaksin kedaluwarsa tersebut ditemukan di Kudus, Jawa Tengah.
"Kan aneh ya, ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar-ngejar kuota, tapi ada daerah yang vaksinnya ada tetapi terlambat disuntikkan. Kalau betul kedaluwarsa, itu sangat mubazir. Pantas dan wajar disorot masyarakat," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).
1. Saleh minta pemerintah tanggung jawab

Saleh meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait 4.000 vaksin di Kudus yang kedaluwarsa. Dia memandang kasus vaksin kedaluwarsa membuat pemerintah seakan tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan program vaksinasi massal ke masyarakat.
Politikus PAN ini menduga vaksin kedaluwarsa terjadi karena lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten.
"Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi Kemenkes RI tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, Kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan," ucapnya.
2. Bupati Kudus benarkan ada 4.000 dosis vaksin yang kedaluwarsa

Bupati Kudus Hartopo mengakui ada 4.000 dosis vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca yang sudah memasuki masa kedaluwarsa. Alokasi vaksin yang diterima tersebut, kata dia, sebanyak 50.000 dosis dari Kemenkes pada awal Oktober 2021.
Akan tetapi, diterima Pemkab Kudus baru tanggal 12 Oktober 2021 dan batas kedaluwarsanya hingga akhir Oktober 2021. Dengan sisa waktu selama 13 hari, kata dia, sudah dioptimalkan dengan didistribusikan ke semua fasilitas kesehatan, namun karena vaksin AstraZeneca sebelumnya beredar pemberitaan soal reaksi atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) setelah disuntik vaksin tersebut akibatnya banyak yang memilih vaksin lain.
"Akhirnya, kami harus melakukan edukasi terlebih dahulu kepada masyarakat baru mau divaksin dengan AstraZeneca," ujar Hartopo dilansir ANTARA.
Vaksin yang kedaluwarsa, katanya, sudah disimpan di tempat yang aman. Pemkab Kudus saat ini masih berkoordinasi dengan Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
3. Ganjar segera lakukan pendataan terkait vaksin kedaluwarsa

Pemprov Jawa Tengah juga mengambil langkah cepat terkait batas kedaluwarsa penggunaan vaksin COVID-19. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan pihaknya segera mendata vaksin di semua kabupaten/kota untuk mencegah adanya vaksin yang kedaluwarsa.
"Kami harus melakukan pengecekan secepatnya, karena untuk sementara laporan yang masuk dari Pekalongan yang menyatakan 'lempar handuk' menyusul adanya beberapa vaksin yang kedaluwarsa," ujar Ganjar.
Terkait jumlah vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa, Ganjar mengaku masih menunggu proses pendataan. Laporan yang masuk, kata dia, baru dari Pekalongan, sedangkan dari Kabupaten Kudus yang disebutkan ada vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa justru belum dilaporkan.
"Terkadang, sudah dibagi namun belum disuntikkan. Ada pula sudah disuntikkan tetapi belum tercatat," ujarnya.