Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf mengusulkan, uang hasil sitaan kasus korupsi jangan hanya dialokasikan untuk program pendidikan seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), tapi juga untuk sektor kesehatan. Dua sektor ini adalah kebutuhan dasar masyarakat yang masih membutuhkan perhatian pembiayaan negara.
Dede juga mendukung agar pemerintah tidak mengalokasikan uang sitaan kasus korupsi itu untuk kegiatan ekstraktif, seperti tambang.
“Saya sangat sepakat, saya setuju sekali apabila hasil uang korupsi itu jangan sampai dibalikin lagi jadi urusan tambang, tapi pendidikan dan kesehatan. Itu yang paling attach dengan masyarakat,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).