Jakarta, IDN Times - Meski memiliki daya tampung maksimal sebesar 49 juta ton, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak akan lagi mampu menampung sampah dari Provinsi DKI Jakarta pada 2021.
Anies mengungkapkan, rata-rata volume sampah dari wilayah Provinsi DKI Jakarta yang terkirim ke TPST Bantar Gebang pada 2018 sebesar 7.452,60 ton per hari.
"Hal ini mengakibatkan daya tampung TPST Bantar Gebang semakin mengkhawatirkan," kata Anies dalam Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6).
Masalah ini pula yang mendorong Anies mengusulkan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.