Jakarta, IDN Times - Sudah hampir satu bulan Provinsi DKI Jakarta tak memiliki Wakil Gubernur (Wagub). Padahal, mantan Wagub DKI, Sandiaga Uno sudah membacakan surat pernyataan mundurnya dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Lantas, apa yang menyebabkan hingga kini belum ada pengganti orang nomor dua di DKI Jakarta?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan alasannya.