Fakta-Fakta Kasus Cekcok Arteria dan Perempuan Mengaku Anak Jenderal

Perempuan itu memakai mobil milik Kodam Jaya

Jakarta, IDN Times - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang perempuan memaki-maki seorang ibu yang diketahui merupakan ibu dari anggota DPR RI, Arteria Dahlan. Peristiwa itu pun membuat Arteria, ibunya dan perempuan itu cekcok. 

Peristiwa itu diketahui terjadi di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, di kedatangan domestik pada Minggu, 21 November 2021. Video tersebut diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, di media sosial Instagram-nya, @ahmadsahroni88. 

Berikut fakta-fakta kasus cekcok Arteria Dahlan dan perempuan yang menghebohkan dunia maya tersebut.

Baca Juga: Analis Militer: Mobil Dinas TNI Tak Boleh Digunakan di Luar Penugasan

1. Perempuan yang cekcok dengan Arteria dahlan mengaku anak jenderal bintang tiga

Fakta-Fakta Kasus Cekcok Arteria dan Perempuan Mengaku Anak JenderalPolitikus PDIP, Arteria Dahlan, dan ibunya terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang mengaku anak Jendral TNI di Bandara Soekarno-Hatta. (instagram.com/ahmadsahroni88)

Dalam cekcok tersebut, perempuan itu mengaku anak jenderal TNI bintang tiga.  Arteria pun menanyakan siapa jenderal bintang tiga yang dimaksud perempuan berjaket ungu itu. 

"Tadi kan bilang bintang tiga, siapa?" tanya Arteria dalam video tersebut.

"Bapak gue, bapak gue," balas perempuan itu dengan nada keras. "Siapa? Bapaknya siapa bintang tiga?" tanya Arteria lagi.

Namun, keributan ini dilerai usai petugas bandara datang. Petugas meminta mereka menyelesaikan keributan ini di pos polisi bandara.

2. Arteria dan Perempuan itu saling lapor ke polisi

Fakta-Fakta Kasus Cekcok Arteria dan Perempuan Mengaku Anak JenderalAnggota Komisi III DPR Arteria Dahlan (Dok. KPK)

Cekcok itu kemudian berlanjut dengan saling lapor di Polres Bandara Soekarno-Hatta. 

“Iya betul (saling lapor), yang dilaporkan Pasal 315 KUHP,” kata Kasubag Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Iptu Prayogo saat dihubungi, Senin (22/11/2021).

Prayogo menjelaskan, keduanya membuat laporan polisi pada Minggu (21/11/2021). Namun, polisi belum memanggil keduanya sebagai terlapor.

Baca Juga: Profil Arteria Dahlan, Anggota DPR Cekcok dengan 'Anak Jenderal TNI'

3. Polisi sedang mengupayakan mediasi

Fakta-Fakta Kasus Cekcok Arteria dan Perempuan Mengaku Anak JenderalPolitikus PDIP, Arteria Dahlan (IDN Times/Sachril Agustin)

Prayogo memastikan, laporan keduanya tetap diproses. Untuk sementara, kedua belah pihak disangkakan Pasal 351 KUHP yang mengatur mengenai dugaan penganiayaan.

Meski begitu, polisi tengah berupaya memediasi kedua belah pihak, sebab dari video tersebut, tidak ada sentuhan fisik antar keduanya.

"Kalau dilihat di IG itu, tidak ada (sentuhan) ya. Tapi kami terus upayakan mediasi, mempertemukan antar kedua belah pihak," kata Prayogo. 

4. Arteria meminta bantuan Panglima TNI dan KSAD

Fakta-Fakta Kasus Cekcok Arteria dan Perempuan Mengaku Anak JenderalAnggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Youtube.com/DPR RI)

Arteria sempat meminta kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk ikut membantu mempercepat proses masalah ini.

"Saya minta kepada sahabat dan saudara kami, Pak Panglima TNI, KSAD Pak Dudung dan Danpuspom TNI untuk bisa memproses ini," ujar Arteria di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). 

Sebab, menurut dia, selain telah membentak ibunya, perempuan itu juga diduga menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas TNI untuk menjemputnya pulang. Padahal, mobil dinas hanya dapat digunakan untuk kepentingan pekerjaan. 

Baca Juga: Kronologi Cekcok Arteria Dahlan dengan Perempuan Ngaku Anak Jenderal

5. Perempuan tersebut bersama Brigjen TNI saat ribut dengan Arteria

Fakta-Fakta Kasus Cekcok Arteria dan Perempuan Mengaku Anak JenderalPanglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kiri kiri) berfoto bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kedua kanan) didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (tengah) dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Moch Fachrudin (kanan) usai upacara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Angkatan Kelas Utama di Mabes TNI, Jakarta pada 2020 (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkapkan, perempuan itu sedang bersama perwira tinggi (Pati) TNI berpangkat brigadir jenderal (brigjen) saat cekcok dengan Arteria.

"Dari informasi yang kami dapat, ternyata perempuan itu bersama pria berpangkat brigjen. Terkait hubungan keduanya masih kami telusuri," kata Hasanuddin dalam keterangannya yang dikutip Selasa (23/11/2021).

6. Mobil dinas yang dipakai perempuan itu milik Kodam Jaya

Fakta-Fakta Kasus Cekcok Arteria dan Perempuan Mengaku Anak JenderalKendaraan militer yang digunakan untuk menjemput perempuan yang berselisih dengan Arteria Dahlan di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 21 November 2021 (Tangkapan layar Instagram Ahmad Sahroni)

TB Hasanuddin juga mengatakan, perempuan dan brigjen TNI tersebut memakai mobil militer dengan nomor polisi 75194-03. Kendaraan dinas itu ternyata milik Kodam Jayakarta.

"Kendaraan tersebut digunakan oleh brigjen TNI yang kini telah pindah tugas ke BIN. Saat ini kasusnya sedang diinvestigasi oleh pejabat berwenang dalam hal ini Polisi Militer," kata Hasanuddin.

7. TNI telusuri identitas perempuan dan pihak-pihak yang ada dalam video

Fakta-Fakta Kasus Cekcok Arteria dan Perempuan Mengaku Anak JenderalPolitikus PDIP, Arteria Dahlan, dan ibunya terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang mengaku anak Jendral TNI di Bandara Soekarno-Hatta. (instagram.com/ahmadsahroni88)

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, pihaknya masih menelusuri perempuan yang mengaku sebagai anak jenderal TNI bintang tiga dan juga pihak-piha yang ada di dalam video. 

"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Sukarno-Hatta, 21 November 2021, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," kata Prantara, Selasa (23/11/2021).

Dia menambahkan, anggota TNI tersebut akan diproses di pengadilan militer bila diduga ada tindak pidana.

"Namun bila pihak yang diduga melakukan tindak pidana bukan anggota TNI, akan diproses oleh aparat hukum peradilan umum," kata dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya