Kemendagri-Polri Luncurkan Road Tax, Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan

Dengan stiker hologram, polisi mudah tahu penunggak pajak

Jakarta, IDNTimes - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Raharja, meluncurkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram, sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jakarta, Senin (18/10/21).

Program ini merupakan inovasi dari pelayanan manual dan dalam bentuk cetakan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi bentuk digital stiker berpengaman hologram dengan QR Code.

Stiker Road Tax ini akan diubah warnanya setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.

Stiker tersebut juga langsung terekam dalam server komputer milik SAMSAT, yang dapat diakses secara online oleh petugas maupun peserta wajib pajak.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu Lebih Hemat

1. Mendorong upaya optimalisasi tertib pajak

Kemendagri-Polri Luncurkan Road Tax, Bukti Pembayaran Pajak KendaraanDigitalisasi Road Tax (Dok. Kemendagri)

Program ini sekaligus bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan oleh pemerintah, serta mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menyebut, program ini sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan untuk melakukan transformasi digital serta mengampanyekan tertib bayar pajak.

“Stiker Road Tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital,” kata Rivan dalam keterangan tertulis, Senin.

2. Pajak kendaraan bermotor merupakan tulang punggung pendapatan daerah

Kemendagri-Polri Luncurkan Road Tax, Bukti Pembayaran Pajak KendaraanIlustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan, dari beberapa komponen pendapatan daerah, pajak kendaraan bermotor merupakan tulang punggung utama pendapatan daerah.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan tulang punggung utama. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai hampir 43 persen dari total Proyeksi PAD tahun 2021. Sehingga pembayaran wajib pajak kendaraan tahunan ini juga akan mendorong optimalisasi pendapatan daerah,” kata Ardian

Dengan adanya program ini, Ardian berharap dapat bermanfaat tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga masyarakat.

"Maka harapan saya semoga program digitalisasi Road Tax ini dapat berkelanjutan, terus ditingkatkan dan senantiasa dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” ucap Ardian.

3. Memudahkan polisi lalu lintas untuk menindak para penunggak pajak di jalan raya

Kemendagri-Polri Luncurkan Road Tax, Bukti Pembayaran Pajak KendaraanIIustrasi tilang (DN Times/Ayu Afria)

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, stiker hologram yang di tempel pada kendaraan, dimaksudkan untuk memudahkan polisi lalu lintas menertibkan para penunggak pajak di jalan raya.

“Tentu pemberian stiker ini akan sangat membantu polisi lalu lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital,” kata Istono.

Melalui QR code yang akan dikembangkan dengan instrument RFID pada stiker, dapat mempermudah polisi dalam menindak pelanggaran atas tunggakan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ.

Baca Juga: Cara Blokir Pajak Kendaraan Online, Catat ya!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya