Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Board of Advisor Prasasti - Penghargaan dari Prabowo.(4).jpg
Board of Advisor Prasasti Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo, Jakarta, (25/8/2025). (Dok. Sekretariat Presiden).

Intinya sih...

  • Bintang Kemanusiaan dan Bintang Budaya Parama Dharma adalah tanda penghargaan untuk mereka yang memelihara nilai kemanusiaan, keadilan, dan kontribusi dalam bidang kebudayaan.

  • Tanda kehormatan dapat diberikan kepada WNI atau WNA yang memenuhi persyaratan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo memberi tanda penghormatan kepada 141 tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Dia menyampaikan terima kasih kepada mereka yang telah berjasa mengabdikan diri untuk bangsa dan negara. Beberapa tanda kehormatan yang diberikan adalah tanda kehormatan Bintang Kemanusiaan dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Keduanya diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan dan Keputusan Presiden RI Nomor 77/TK/Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma

“Saya ingin menyampaikan atas nama negara dan bangsa, sekali lagi terima kasih atas jasa-jasa pengabdian saudara-saudara sekalian dan mereka-mereka yang orangtuanya tidak hadir, ahli waris juga, atas nama negara dan bangsa terima kasih. Kami, Republik Indonesia, atas pengabdian Saudara-saudara sekalian. Semoga jasa-jasa saudara-saudara terus menjadi warisan bagi generasi penerus,” kata Presiden RI Prabowo Subianto, dilansir Kemensetneg, pada Selasa (26/8/2025).

Beberapa penerima Bintang Budaya Parama Dharma di antaranya Jaja Miharja, Slamet Rahardjo, dan sejumlah tokoh lainnya.

Berikut penjelasan tentang Bintang Kemanusiaan dan Bintang Budaya Parama Dharma yang sudah dikumpulkan oleh IDN Times!

1. Antara budaya dan kemanusiaan

Festival Budaya Jakarta Dalam Warna Meriahkan CFD (Dok. Berita Jakarta Humas Pemprov DKI)

Bintang Kemanusiaan merupakan tanda penghargaan berupa bintang yang diberikan kepada seseorang yang telah memelihara maupun nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan bagi bangsa dan negara. Selain itu, bintang tersebut juga diberikan untuk mereka yang menegakkan hak asasi manusia (HAM).

Sementara, Bintang Budaya Parama Dharma merupakan tanda penghormatan bintang yang diperuntukkan untuk seseorang yang telah berkontribusi dalam dalam bidang kebudayaan.

2. Tak hanya WNI, WNA juga bisa dapat tanda kehormatan

Presiden FIFA, Gianni Infantino menerima tanda bintang jasa dari Presiden Jokowi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma hanya bisa diberikan kepada WNI yang memang memenuhi persyaratan. Sedangkan, Tanda Kehormatan Bintang Kemanusiaan dapat diberikan kepada WNI atau bahkan WNA yang memenuhi persyaratan.

Kedua tanda penghormatan ini sama-sama diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

3. Sama-sama tidak memiliki kelas

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera. (Dok. Setneg RI).

Tanda Penghormatan Bintang Kemanusiaan dan Bintang Budaya Parama Dharma sama-sama tidak memiliki kelas. Kedua tanda penghormatan ini hanya memiliki satu tingkatan sehingga hanya ada kategori dengan nama tanda penghormatan tersebut.

Tujuan dari kedua tanda penghargaan tersebut juga berbeda. Tanda Penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma bertujuan untuk memberi penghargaan hanya kepada WNI yang mempunyai akhlak atau budi pekerti serta berjasa besar dalam bidang kebudayaan nasional sehingga lebih meningkatkan peran serta WNI dalam mendorong kemajuan budaya bangsa.

Sementara, Tanda Penghormatan Bintang Kemanusiaan bertujuan untuk menghargai WNI yang memiliki jasa terhadap negara dan bangsa demi tegaknya nilai kemanusiaan, keadilan dan HAM.

Editorial Team