Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat karena membantu guru honorer. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga yang berlangsung intensif selama sepekan terakhir.
Proses ini dimulai dari pengajuan permohonan masyarakat hingga pembahasan bersama pihak legislatif dan eksekutif.
“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Prasetyo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
