Cepat Tangkap Penghina Nabi, GP Ansor Apresiasi Kerja Polisi

Kasus ini bermula dari laporan GP Ansor.

Surabaya, IDN Times - Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk membekuk Rendra warga Gedangan Sidoarjo di Villa Trawas. Pria tersebut dianggap oleh GP Ansor Sidoarjo telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad melalui unggahan videonya di media sosial pada, Kamis (26/4).

1. GP Ansor adalah pelapor dalam kasus ini

Cepat Tangkap Penghina Nabi, GP Ansor Apresiasi Kerja PolisiDok. IDN Times/Istimewa

Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, Riza Ali mengatakan, setelah pihaknya mengetahui adanya unggahan di Facebook yang menghina nabi, mereka langsung melaporkan postingan tersebut ke kepolisian. "Dia aslinya Gedangan Sidoarjo, sahabat kami tahu ada unggahan itu. Kami laporkan ke Polresta Sidoarjo. Kemudian secara bersama-sama sahabat GP Ansor Mojokerto berkoordinasi dengan Polsek Trawas Sidoarjo untuk menangkap pelaku," ujarnya, Kamis (26/4).

2. Polisi dinilai cepat tanggap terhadap laporan

Cepat Tangkap Penghina Nabi, GP Ansor Apresiasi Kerja PolisiDok. IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, Riza menambahkan tanpa menunggu waktu lama, sekitar Dzuhur, pelaku yang menghina Nabi Muhammad sudah ditangkap di sebuah Villa di Trawas Mojokerto. "Atas peristiwa ini, kami PC GP Ansor Sidoarjo mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang cepat dan tanggap."

3. Ansor imbau masyrakat tidak terprovokasi

Cepat Tangkap Penghina Nabi, GP Ansor Apresiasi Kerja PolisiDok. IDN Times/Istimewa

Menyoroti perbuatan Rendra, Riza mewakili GP Ansor mengimbau untuk masyarakat, khususnya umat Islam agar tidak terprovokasi. "Sudah semuanya lebih baik dipercayakan sepenuhnya kepada aparat untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," katanya. Untuk diketahui, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim karena terjerat UU ITE dan terbukti melakukan hate speech.

Baca juga: Hina Nabi Muhammad, Pria Mojokerto Diciduk Polisi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya