Meski Minta Maaf, Proses Hukum Sukmawati Masih Berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah puisinya viral karena dianggap menyadur agama, Sukmawati Soekarnoputri akhirnya menyatakan sikap untuk meminta maaf. Meski begitu, PWNU Jatim masih berharap ada inisatif Sukmawati untuk menyelesaikan proses hukumnya sesuai ketentuan.
1. PWNU belum cabut laporan di Polda Jatim
Ketua PWNU Jatim, KH. Muttawakil Allalah mengatakan isu yang ada GP Anshor mencabut laporan aduan untuk Sukmawati itu tidak benar. "Secara resmi kami belum mancabutnya, kami masih menghormati proses yang ada. Karena tahapannya setelah laporan ada mediasi jika tidak ketemu barulah KUHP," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (6/4).
2. PWNU minta Sukmawati mau untuk mediasi
Editor’s picks
Muttawakil menilai, kalau permintaan maaf Sukmawati di depan awak media dan para Kiai itu sudah bagus. Tetapi, ia berharap Sukmawati bisa menyelesaikan proses hukum di kepolisian. "Saya senang melihat permintaan maaf Mbak Sukma dari media, dia sudah tulus tapi alangkah lebih baik kalau mbak sukma minta mediasi dengan kami. Saya siap memfasilitasi para kKiai dalam mediasi jika ada," tuturnya.
3. Ketua PWNU sudah memaafkan Sukmawati
Lebih lanjut, saat ditanya terkait permintaan maaf Sukmawati, Muttawakil mengajak untuk berprasangka baik. "Kalau sana sudah minta maaf d ihadapan para Kiai dan media kami harus memaafkannya. Karena muslim hukumnya wajib memaafkan. Kami menunggu mbak sukma yang minta fasilitas untuk Kiai," pungkasnya.