Arif Rachman Kaget, CCTV Tak Sesuai Pernyataan Brigjen Ahmad Ramadhan

Jakarta, IDN Times - AKBP Arif Rachman Arifin kaget mengetahui rekaman CCTV vital di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tidak sesuai dengan pernyataan Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Jaksa menyebut, hal itu bermula ketika Kompol Chuck Putranto melaporkan bahwa sudah menerima salinan rekaman CCTV vital dari Kompol Baiquni Wibowo. Dalam kesempatan itu, Chuck juga menanyakan apakah Arif ingin melihat rekaman CCTV tersebut atau tidak.
"Bang, kemarin Bapak perintahkan untuk meng-copy dan melihat isinya, Abang mau lihat gak?" ujar jaksa menirukan ucapan Chuck.