Jakarta, IDN Times - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan telah berada di atmosfer Jakarta. Di tengah memburuknya kualitas udara Ibu Kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengandalkan sejumlah strategi untuk mengendalikan pencemaran udara.
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan, Pemprov DKI telah menetapkan arah kebijakan pengendalian pencemaran udara periode 2023–2030 melalui Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
"Strategi ini berfokus pada tiga pilar utama, yaitu penguatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, pengurangan emisi dari sumber bergerak seperti sektor transportasi, serta pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri dan kegiatan lainnya," kata dia dalam keterangan, Sabtu (17/10/2026).
