Suasana Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Juru Bicara (Jubir) MK, Enny Nurbaningsih, memastikan, tidak adanya sidang setiap Jumat merupakan penyesuaian dari imbauan WFH bagi ASN dan penghematan energi. Oleh sebab itu, rapat di MK dipadatkan menjadi digelar hari Senin sampai Kamis.
"Betul, karena ada imbauan untuk WFH dengan beberapa pembatasan untuk penghematan sehingga sidang dipadatkan dari senin sampai dengan Kamis," kata dia kepada IDN Times, Senin (6/4/2026).
Meski begitu, kata Enny, pendaftaran permohonan perkara bisa diajukan kapan pun secara daring.
"Kalau pendaftaran perkara kapan pun bisa jika online," kata dia.
Pemerintah resmi mengatur WFH bagi ASN selama sehari dalam sepekan. Adapun hari yang dipilih pemerintah agar ASN bisa WFH adalah setiap Jumat. Aturan tersebut akan berlaku secepatnya sejak pengumuman itu disampaikan pada Selasa (31/3/2026).
"Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan dan pengaturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan," ujar Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual.
Airlangga juga menjelaskan penerapan WFH bagi sektor swasta. Dia mengatakan, hal tersebut akan diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.
"Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," kata Airlangga.