Jakarta, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan Dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Dalam SE tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta untuk ikut serta dalam pelatihan anggota Komponen Cadangan (Komcad) yang berperan sebagai tentara cadangan untuk mempertahankan negara.
"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk pemberian dukungan bagi Pegawai ASN untuk berperan serta mengikuti Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara," tulis SE yang diteken Tjahjo tersebut.