Jakarta, IDN Times - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan Susilo mengungkapkan temuan kerugian negara senilai Rp2,1 triliun di kasus korupsi pengadaan perangkat Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Dedy memaparkan, total kerugian tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni pengadaan unit Chromebook dengan kerugian sebesar Rp1,56 triliun dalam rentang waktu 2020, 2021, dan 2022. Kemudian pengadaan Chrome Device Management (CDM) dengan total kerugian sebesar Rp621,3 miliar.
"Sehingga total dari tiga tahun tadi (2020–2022) kerugiannya sebesar Rp1,5 triliun, dan untuk pengadaan CDM negara mengalami kerugian sebesar Rp621,3 miliar," ujar Dedy dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Menurut Dedy, angka tersebut didapat dari penghitungan selisih antara harga pengadaan dengan nilai wajar barang di pasar, ketidaksesuaian spesifikasi, dan ketidaktepatan sasaran kebutuhan proyek di sektor pendidikan.
