Hak Jawab Tim Hukum Nadiem Makarim soal Chromebook The Only Option

- Tim Hukum Nadiem Makarim mengajukan hak jawab atas pemberitaan IDN Times terkait pernyataan 'Chromebook the only option' yang disebut muncul dalam persidangan.
- Mereka menegaskan setelah mencermati berita dan fakta sidang, tidak ditemukan rekaman atau ucapan Nadiem yang menyebut Chromebook sebagai satu-satunya pilihan.
- Rekaman yang diputar di persidangan berisi diskusi teknis antara beberapa mantan pejabat Kemendikbud soal jumlah pengadaan laptop dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran.
Jakarta, IDN Times - Tim Penasihat Hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengirimkan klarifikasi terkait pemberitaan IDN Times berjudul "Jaksa Putar Rekaman Rapat, Nadiem Bilang Chromebook the Only Option". Berita tersebut tayang di IDN Times pada Kamis (5/3/2026).
Tim Hukum Nadiem mengatakan setelah mencermati pemberitaan tersebut dan mencocokkannya dengan fakta persidangan, tidak ditemukan rekaman maupun pernyataan seperti yang diberitakan.
"Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman percakapan Zoom yang memuat keterangan saksi Fiona Handayani (mantan Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis), bersama Hamid Muhammad (mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud) dan Jurist Tan (mantan Staf Khusus Menteri). Rekaman tersebut membahas pertimbangan teknis mengenai jumlah pengadaan laptop dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran," demikian keterangan yang disampaikan Tim Hukum Nadiem melalui hak jawab kepada IDN Times, Kamis (12/3/2026).
"Berdasarkan rekaman tersebut, tidak ditemukan pernyataan dari Nadiem Anwar Makarim yang menyatakan bahwa Chromebook merupakan 'the only option," lanjutnya.















